LINGKARPENA.ID | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 649 kali bencana alam dengan berbagai kategori yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Data tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) selama awal tahun hingga 15 Oktober 2022.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, mengatakan bencana alam yang terjadi didominasi longsor mencapai 40 persen. Sementara titik bencana alam merata hampir di 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Iya, hampir di semua kecamatan ada bencana, hanya dibedakan saja dari sisi volumenya, namun semuanya itu berpotensi terjadi bencana,” kata Wawan kepada wartawan seusai mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana di halaman Mapolres Sukabumi, belum lama ini.
Meskipun demikian, Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan bencana alam akan terus bertambah seiring ramalan BMKG. Sehingga, kata Wawan, dengan adanya apel gelar pasukan kesiapsiagaan bencana yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi, pemetaan kajian potensi bencana alam lebih maksimal, dan juga kesiapsiagaan para petugas dilapangan lebih meningkat.
“Sesuai kewenangan yang dimiliki bahwa kita sudah melakukan pemetaan dari awal kajian potensi bencana di kabupaten Sukabumi, ada beberapa titik yang menjadi atensi. Jadi titik inilah yang menjadi kewaspadaan kita. Kita tau Kabupaten Sukabumi memang potensi bencananya luar biasa seperti tsunami, banjir, longsor, pohon tumbang, dan lain-lain,” jelasnya.
Dengan kondisi sperti itu, sambung Wawan tentunya menjadi atensi semua pihak, karena sebagaimana telah diketahui bersama bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama.
“Polres Sukabumi mengadakan kesiapsiagaan dan steckholder yang lain pasti akan memetakan kesiapsiagaan ini sangat membantu dan semua harus sudah siap,” ucapnya.
Ketika intensitas curah hujan dengan durasi panjang dan lebat disertai angin dan lain sebagainya masyarakat dan seluruh unsur terkait harus bisa lebih meningkatkan kewaspadaan. Ini sangat penting, dimana kita telah menetapkan juga status siaga bencana hingga bulan Desember 2022,” pungkasnya.