Dua Pelaku Maling Motor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jampangkulon

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk unit Polsek Jampangkulon, Minggu (23/10/22).| Foto: Istimewa

DuaLINGKARPENA.ID | Unit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, berhasil mengamankan dua pelaku prncuri roda dua. Kedua ranmor diamankan diwilayah hukum Polsek Jampangkulon pada Ahad (23/10/22) kemarin.

Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Mukhlis melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman pada Senin (24/10/22) mengatakan, kini kedua pelaku tersebut sudah di tahan di Mako Polsek Jampangkulon.

Kedua maling motor itu merupakan warga Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi. Pelaku masing-masing berinisial R (52) dan AN (47 ) sudah diamankan akibat perilakunya. Sementra satu pelaku lainnya A (30 ) masih buron.

Baca juga:  Curanmor Jadi Bulan-bulanan Warga Cisaat, Polisi Keluarkan Tembakan

“Kedua pelaku berhasil diamankan pada Minggu (16/10/22) sekira pukul 04.20 wib di wilayah Jampangkulon,” terang Iptu Muslih.

Lanjut Kapolsek,”Aksi pelaku ini saat mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman sebuah kantor. Modus mereka dengan caara merusak kunci kontak dengan menggunakan alat berupa kunci palsu atau kunci letter T,” sambung Mukhlis.

Baca juga:  Puluhan Personil Gabungan Siaga Amankan Malam Tahun Baru 2023 di Jampangkulon

Atas adanya laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi langsung menindaklanjuti laporan korban pada hari Jumat (21/10). Alhasil anggota berhasil mengamankan salah satu yang diduga sebagai pelaku.

“Ya, hasil keterangan dari pelaku yang kami amankan, anggota berhasil kembangkan dan kemudian satu orang pelaku lainnya berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor. Dia merupakan seorang penadah,” terangnya.

Baca juga:  Gagal Eksekusi Curanmor, Videonya Viral di Jampangkulon Sukabumi

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, kunci kontak asli sepeda motor bersama satu kendaraan jenis Honda Beat.

“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian di lima TKP,” pungkasnya.

Pos terkait