LINGKARPENA.ID | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan pengecekan ke Apotek sebagai antisipasi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak sekarang ini.
Dalam pelaksaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto menyambangi Apotek yang berada di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (24/10/2022).
”Kami Unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait dengan isu penyakit gagal ginjal diduga diakibatkan oleh mengkonsumsi konsumsi obat sirup untuk anak,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
Lanjut dia, hasil pengecekan didapati bahwa seluruh apotek yang ada di Kota Sukabumi mematuhi surat edaran dari Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta dilakukan pengawasan Polres Sukabumi Kota.
“Nantinya akan berjalan kembali ketika ada pemberitahuan terbaru dari Kemenkes. Selain itu seluruh pihak dikomunikasikan Dinkes berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan anak dengan tidak memberikan obat sirup kepada anak sementara waktu sampai ada pemberitahuan terbaru,” jelasnya
Forkompinda Kota Sukabumi, Imbauan kepada pihak terkait, intinya menunggu perkembangan yang ada hingga kemenkes menentukan. Termasuk masalah pendistribusian obat tersebut,” tandasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi peredaran obat khususnya obat sirup untuk anak yang mengandung zat kimia berbahaya diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
Turut mendampingi dalam pemantauan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih dan Ikatan Apoteker Indonesia Kota Sukabumi.*






