BPBD Kota Sukabumi Gandeng Dinkes, Lakukan Tes Pemeriksaan Kesehatan Kepada Korban Pengungsi Bencana

Tim Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi Bersama BPBD Kota Sukabumi, Saat Melekukan Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Salah Satu Pengungsi Korban Bencana Ibu Hamil di Tempat Pengungsian Sementara (Tesa) di Jalan Pajagalan, Gang Santri Rt.02/03 Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (22/10/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Gandeng Dinas Kesehatan laksanakan pemeriksaan Kesehatan kepada 17 jiwa pengungsi yang berada di Tempat Evakuasi Sementara (Tesa) BPBD.

Kegiatan pemeriksaan tes kesehatan tersebut tepatnya di jalan Pajagalan, Gang Santri RT.02/03 Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (23/10/2022).

Kelapa Laksana BPBD Kota Sukabumi, Intan Wardhani mengatakan bahwa sebanyak 17 jiwa 6 KK korban pengungsi yang terdampak bencana yang merupakan dari 3 Kecamatan diwilayah Kota Sukabumi.

Baca juga:  Kapolsek Tegalbuleud dan Forkopimcam Berikan Bantuan untuk Korban Gempa

“Sedangkan untuk rinciannya yakni 5 Jiwa/2 kk, dengan keterangan 2 orang Lansia, 2 orang dewasa, 1 orang balita, 2 orang prria, 3 orang wanita, dari Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, korban Rumah Kebakaran,” kata Imran dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain itu sa bung dia, 4 Jiwa/ 1 KK dengan keterangan 2 orang dewasa, 2 orang anak, 2 orang pria, 2 orang wanita, Dari Kelurahan/ Kecamatan Lembursitu, Korban Rumah Longsor.

Baca juga:  Persit Pangdam III Siliwangi Salurkan Bantuan Korban Bencana Sukabumi

“Lalu korban rumah longsor 8 jiwa 3 KK dengan rincian 2 orang Lansia, 4 orang dewasa, 2 orang anak, 1 orang balita dari Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang,” jelasnya.

Adapun hasil dari pemeriksaanya yakni 1 lansia gejala batuk, 1 Dewasa Perempuan hamil 8 bulan kondisi sehat, para pengungsi diberikan obat-obatan dan vitamin oleh Tim Medis Dinkes Kota Sukabumi.” pungkas Imran.

Baca juga:  Dua Pelaku Penganiayaan di Kota Sukabumi Terancam 7 Tahun Penjara

Pos terkait