Buruan Daftar, Pemkot Sukabumi Buka Seleksi Penerimaan P3K 2023, Ini Jumlah dan Tahapannya

Seleksi penerimaan PPPK Pemkot Sukabumi Tahun 2023.| foto: Ayo Jakarta

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Rekrutmen ini telah memasuki tahapan pengumuman setelah diterbitkannya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengatur tentang ketetapan formasi, serta surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengumumkan jadwal rekrutmen.

Baca juga:  Catat Perusahaan Nakal, Ini Kata Disnaker Kota Sukabumi

Berdasarkan ketetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kebutuhan akan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mencakup 61 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan 7 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Jumlah total formasi yang diajukan sebanyak 68.

“Ya, sesuai keputusan Kemenpan RB Pemkot Sukabumi saat ini membutuhkan 78 formasi PPPK,” kata Kepala Bidang Badan Kepegawaian Daerah BKPSDM Kota Sukabumi, Angga Sugia Wijaya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/09/23).

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Berikan Insentif para Pemilik LP2B

Saat ini, lanjut dia proses pengumuman masih berlangsung. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan mendesak akan tenaga kesehatan yang menjadi kebijakan dari pejabat pembina kepegawaian.

“Oleh karena itu, untuk tenaga pendidikan tidak diajukan pada seleksi ini karena pada tahun sebelumnya sudah terpenuhi kebutuhannya,” bebernya.

Lebih lanjut Angga menjelaskan, seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat Sukabumi yang berminat untuk berkarir sebagai pegawai pemerintah dalam bidang kesehatan dan tenaga teknis.

Baca juga:  Bandel, Bahu Jalan Dijadikan TPS di Ciaul Pasir

“Pengumuman lebih lanjut terkait proses seleksi ini dapat dilihat melalui situs resmi BKPSDM Kota Sukabumi atau melalui media pengumuman resmi dari pemerintah setempat,” pungkasnya.

Pos terkait