LINGKARPENA.ID | Komando Distrik Militer (Kodim 0607) Kota Sukabumi melaksanakan pemeriksaan alat komunikasi (telepon genggam/HP) bagi seluruh anggota dan PNS , pada Senin,17 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapang upacara Makodim setelah pelaksanaan Upacara bendera 17 an bulan September. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dini dan menekan maraknya tindak pidana judi online (judol) yang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah dan TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Czi Indra Gunawan, ST.,M.M., menegaskan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat merusak, khususnya bagi mental dan disiplin prajurit TNI-AD berserta PNS.
“Judol sangat menyesatkan. Judol tidak pernah membuat orang kaya. Semua hanya halusinasi semata. Jangan pernah tergoda untuk hidup instan dan senang sesaat dengan cara yang salah, karena pada akhirnya hanya akan menghancurkan diri sendiri,” tegas Dandim.
Dandim juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu menjauhi perbuatan melanggar hukum, menjaga kehormatan diri serta nama baik TNI dan fokus pada tugas pokok sebagai prajurit.
“Pemeriksaan ini untuk seluruh Anggota TNI dan PNS Kodim 0607/ Kota Sukabumi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar tidak ada prajurit yang terjerumus dalam praktik judi online maupun aktivitas negatif lainnya,” pungkas Dandim.**






