LINGKARPENA.ID I Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi teken kerjasama terkait Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) dengan BNNK Sukabumi, acara bertempat di Aula Lapas Sukabumi, Senin (07/11/2022).
Dalam perjanjian kerjasama ini diteken langsung oleh Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, Retno Daru Dewi serta dihadiri beberapa pejabat struktural Lapas Sukabumi.
Kalapas Sukabumi, Christo mengatakan bahwa Lapas Sukabumi berkomitmen mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba, sehingga penting adanya kerjasama ini.
“Kami (Lapas Sukabumi) berkomitmen mewujudkan Lapas Sukabumi yang Bersinar (Bersih Narkoba), maka perlu adanya sinergitas dengan BNNK Sukabumi dalam mewujudkan hal itu, kata Christo kepada Lingkarpena.id.
Lanjut dia, kegiatan ini merupakan salah satu program rehabilitas bagi warga binaan sehingga menjadi langkah pemulihan dan pengembangan terhadap narapidana pecandu narkoba.” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi menambahkan bahwa berharap dengan adanya Teken kerjasama ini, Lapas Sukabumi bisa menjadi Lapas yang Bersinar.
“Melalui kegiatan penyuluhan dan konseling ini semoga warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi bisa clean and sober,” singkatnya.