Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kodim 0607/Kota Sukabumi gencar melaksanakan operasi yustisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Palabuhan II KM 11 Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi Letnan Kolonel Infanteri Danang Prasetyo Wibowo memimpin langsung kegiatan ini diikuti oleh 25 anggotanya.
Ia menjelaskan, operasi yustisi tersebut mengimbau masyarakat dan pengguna jalan guna mengantisipasi penyebaran dan menimalisir Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi. Adapun sasaran utama pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
“Berikut penumpang dan yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, tidak menggunakan masker diberikan sanksi tindakan di tempat dan diberikan masker gratis,” ujarnya kepada Lingkarpena.id.
BACA JUGA: Program BSMSS Kodim 0607 Kota Sukabumi, Bangkitkan Gotong Royong
Ia berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, karena angka terpapar Covid-19 terus meningkat. “Mari kita patuhi protokol kesehatan aga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0607/Kota Sukabumi Mayor Chb R. Khoirulloh, Pasi Intel Kodim 0607/Kota Sukabumi, Kapten Inf Deden, Danramil Cisaat Kapten Inf Ferry, Pasilog Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Cba Edi Rosana, Danunit 0607/Kota Sukabumi, Letda inf Dwi Suhartoyo, dan Kapolsek Gunungguruh Iptu Yanto Sudiarto.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Garis Nurbogarullah