Lingkarpena.id, SUKABUMI – Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama di Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bermasalah. Dari sebanyak 150 penerima bantuan, hanya satu data KPM yang sesuai.
Sekertaris Desa (Sekdes) Buniwangi, Muslih Dayari menjelaskan, data KPM penerima BST sebesar Rp600 ribu pada tahap pertama sebanyak 150 KPM. Namun ketika diperbaiki untuk penyaluran tahap kedua data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi bermasalah.
“Data KPM untuk BST tahap pertama banyak yang tidak sesuai, antara nama dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Makanya bantuan itu sempat kita kembalikan kepada pemerintah, karena dari total 150 KPM data yang sesuai hanya 1 KPM saja,” ujar Muslih kepada Lingkarpena.id, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: PNS dan Orang Meninggal Masuk ke Data Penerima BST Desa Cidadap
Baca juga: Cair, 1.359 KPM Desa Cidadap Terima BST Tahap Kedua
Namun demikian, ia mengaku telah memperbaiki data tersebut. Berdasarkan kesepakatan desa, kantor pos dan dinas sosial, data tersebut dapat diperbaiki serta dialihkan berdasarkan NIK. Namun harus membuat surat pertanggung jawaban mutlak.
“Kemudian kami melakukan perbaikan data BST tersebut. Alhamdulillah BST tahap pertama sudah sesuai sebanyak 150 KPM dan sudah diterima warga,” jelasnya.
Lanjut dia, untuk BST tahap kedua, pemdes mendapatkan tambahan sebanyak 10 KPM, dibanding dengan desa yang lain. Bahkan Desa Buniwangi mendapatkan jumlah tambahan paling sedikit dari seluruh desa di Kecamatan Palabuhanratu.
Baca juga: Jadi Area Blank Spot, Desa Cirendang Sulit Akses Internet
“Mereka beralasan Desa Buniwangi merupakan zona hijau, selain itu warga yang mendapat bantuan sudah banyak. Padahal jumlah bantuan yang diserap masih jauh lebih kecil dibanding jumlah penduduk,” imbuhnya.
Penyaluran BST tahap kedua ini, tambah dia, sudah dilakukan pada Jumat (9/10/2020) lalu kepada 160 KPM.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah