Lingkarpena.id, SUKABUMI – Sekertaris Desa (Sekdes) Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Yuspa Hendrik mengatakan, Bantuan Provinsi (Banprov) tahap ketiga Non Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) akan segera cair.
Ia menjelaskan, Banprov Jabar bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu akan diserahkan kepada warga Desa Citarik sebanyak 185 paket.
“Rencanannya Banprov akan segera turun kembali, karena bantuan sembako dari provinsi ini terakhir turun di bulan Agustus. Informasi itu berdasarkan surat edaran dari kecamatan. Kami belum mengetahui pasti kapan bantuan tersebut akan diberikan,” ucap Yuspa kepada Lingkarpena.id, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Data Dinsos Penerima BST di Desa Buniwangi Amburadul
Baca juga: Banprov Rp80 Juta, Jalan Cikored-Cikawini Dibangun Rabat Beton
Yuspa menuturkan, kuota Banprov Non DTKS untuk Desa Citarik sebelumnya atau pada tahap kedua sebanyak 195 paket. Namun di tahap ketiga ini ada pengurangan sebanyak 10 paket, sehingga menjadi 185 paket.
“Berkurangnya kuota ini akan berimbas tidak baik terhadap desa, karena warga yang sudah tidak terdaftar selalu menyalahkan desa. Padahal itu merupakan kebijakan dari provinsi,” imbuhnya.