Banprov Desa Citarik Segera Cair, 10 Penerima Dicoret

Menurut dia, data penerima Banprov tahap ketiga berasal dari provinsi dan berdasarkan data Banprov tahap kedua. Sebab, Pemdes tidak melakukan pendataan ulang.

Baca juga: Pemdes Sukamaju Pertanyakan Kelanjutan Banprov Penanganan Covid-19

Baca juga: Diguyur Banprov Sebesar Rp130 Juta, Desa Bantargebang Bebenah

“Bagi warga yang pada tahap dua mendapatkan bantuan dan di tahap tiga namanya tidak terdaftar, akan kami beritahu melalui RT dan RW setempat,” jelasnya.

Baca juga:  Cairkan BST Rp100 Ribu, Antrian di Kantor Pos Sukabumi Membludak

Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman, karena apabila tidak disosialisasikan, desa akan dinilai buruk oleh warga.

“Warga yang namanya sudah tidak terdaftar, selalu berpikir bahwa pemdeslah yang mencoret nama mereka, padahal data tersebut dikeluarkan oleh provinsi,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

https://www.instagram.com/p/CGTyG_jHUp-/?igshid=ba9ftst6appz

Pos terkait