Lingkarpena.id, Sukabumi – Belum difungsikannya Gedung Unit Pengelola Tehknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, menuai kritik dari Muhammad Faisal Anwar anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
“Harus segara difungsikan jangan uangnya dihambur-hambur kalau memang planingnya tidak jelas, jangan dulu dibangun, jadi pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) jangan asal bangun saja, asal ada proyek, harus memikirkan ada efisien atau tidak dalam penggunaan anggaran itu,” ujar angota legislatif dari Partai Amanat Nasional Muhammad Faisal Anwar kepada lingkarpena.id, Kamis (10/06/2021).
Baca juga: Protes Pembangunan Pasar Pelita yang Mangkrak, Peserta Aksi Menggunakan Baju Tidur
Masih menurut Faisal, kalau memang tempat pengujian yang di jalan Arif Rahman Hakim sudah tidak efisien segera dong pindah kebangunan baru yang di Baros, ini menjadi pekerjaan rumah Komisi II, nanti kita akan panggil dan klarifikasi ada apa dengan bangunan itu sehingga sudah banyak tumbuh ilalang.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdurahman menerangkan bahwa terkait dengan refocusing anggaran bangunan ini selesai tahun 2019 kemudian memasuki tahapan pengadaan peralatan pada tahun 2020 waktu itu sudah ditenderkan, sudah mau ada pemenang untungnya belum kontrak tiba-tiba anggaran nya dicoret karena Covid-19.
Baca juga: GMNI Minta Pembangunan Pasar Pelita Diberhentikan Dulu untuk Keperluan Penyelidikan
“Memasuki tahun 2021 diajukan kembali anggaran melalui bantuan keuangan (Bankeu) senilai 2,1 Milyar untuk pengadaan peralatan uji kendaraan bermotor dan anggaran kembali dicoret lagi,” ujar Abdurahman.
Abdurrahman juga menambahkan nanti kita akan ajukan kembali di tahun 2022 semoga bisa terealisasi dan gedung bisa berfungsi.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Dharmawan Hadi