LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H Marwan Hamami memimpin Rapat Dinas Bulan Februari Tahun 2024, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin, 19 Februari 2024. Rapat dipandu oleh Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi Ade Suryaman dan dihadiri seluruh kepala perangkat daerah.
Rapat diawali dengan perpanjangan kesepakatan bersama antara Pemkab Sukabumi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jabar kepada Bupati Sukabumi dan instansi Dinas terkait lainnya, serta penyerahan piala juara 1 inovasi pendanaan perencanaan pembangunan kompetitif tahun 2024.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bersikeras mengawal keberlangsungan pemilu 2024 sehingga kontestasi itu berjalan dengan baik dan lancar, serta sukses tanpa ekses.
“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang telah mengawal kegiatan pesta demokrasi, sehingga kontestasi ini berlangsung aman dan damai,”ucapnya.
Kendati begitu H Marwan meminta kepada seluruh Camat agar dapat memperhatikan proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara cermat di masing-masing wilayah. Sebab menurutnya, tahapan ini kerap kali terjadi menimbulkan suatu polemik.
“Pasca pleno itu banyak sekali provokasi yang menyebabkan terjadinya suatu persoalan. Oleh sebab itu cermati secara baik dan cek kembali secara detail,” pintanya.
Selain itu H Marwan pun mengajak, kepada seluruh kepala perangkat daerah agar fokus melakukan percepatan pembangunan dan target prioritas RPJMD 2021-2026, serta dapat mempertahankan hasil prestasi yang didapatkan Pemkab Sukabumi selama ini.
“Bagaimana kita untuk terus menerjemahkan persoalan yang kita hadapi, hasil prestasi yang kita dapatkan selama ini agar terus ditingkatkan,” tandasnya.