LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan pesisir Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka berat.
Berdasarkan laporan pihak kepolisian, korban meninggal dunia diketahui bernama Agus Gunawan alias Dobing (29), warga Kampung Batu Colat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap. Sementara itu, pengendara lainnya, Rangga (19), warga Kampung Bangbayang, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Jampangkulon.
Kapolsek Ciracap, AKP Taopick Hadian, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Agus Gunawan tengah melakukan uji coba kendaraan di pesisir pantai. Namun, secara tiba-tiba datang pengendara lain dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat korban sedang mencoba kendaraannya, kemudian ditabrak oleh pengendara lain yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang,” ujar AKP Taopick Hadian.
Akibat benturan tersebut, kedua korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga sekitar dan langsung dilarikan ke RS Jampangkulon. Namun nahas, nyawa Agus Gunawan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
Dari hasil keterangan sementara, polisi menduga kedua pengendara tersebut tengah melakukan uji coba kendaraan yang mengarah pada aktivitas balap liar di kawasan pesisir pantai.
“Dugaan sementara, para korban sedang melakukan uji coba kendaraan dengan cara balap liar. Namun, hal ini masih kami dalami melalui keterangan saksi-saksi,” tambahnya.
Polsek Ciracap telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, meminta keterangan saksi, serta melakukan takziah ke rumah duka korban. Saat ini, jenazah korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.






