Diduga Oknum Sekdes di Sukabumi Gelapkan Dana BLT DD, Warga Sempat Mengamuk

Kantor Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Diduga salah satu oknum aparat desa di Kabupaten Sukabumi, menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kompensasi Covid-19 tahun anggaran 2022.

Diketahui oknum pegawai desa berinisial AN menjabat sebagai Sekretais di Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat KPM, mereka tidak mendapatkan bantuan BLT DD Covid pada akhir tahun 2022 yang seharusnya menerima.

Para Keluarga Penerima Manfaat KPM sempat bersitegang di Aula Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara saat menyanyakan hak mereka.| ist

Menurut salah satu warga masyarakat R, yang tidak mau disebutkan namanya ia mengaku sangat kecewa atas perbuatan oknum tersebut. Diungkapkannya mereka seharusnya sudah menerima bantuan pada akhir tahun 2022 kemarin.

Baca juga:  Gebyar, Masyarakat Warungkiara Sukabumi Gelar Tarhib Ramadhan

“Ya, kami tentu saja banget kecewa. Oknum itu sudah berani membohongi kami,” terang R dengan geramnya saat meluapkan kemarahan di ruang aula desa tersebut.

Masyarakat berharap sangat kepada Pemerintah Daerah juga aparat penegak hukum, untuk tidak memberikan toleransi atas perbuatannya dan segera diproses secara aturan.

“Semua penerima manfaat di desa ini ada 135 KPM dengan nominal Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat,” tambah R warga Desa Bojongkerta.

Baca juga:  Antisipasi Dampak El Nino, SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi Lakukan Hal Ini

Lanjut R,”Malah kami berharap oknum ini segera di peroses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara UUS Sunandar yang akrab disapa Bargp kepada sejumlah media di kantornya menjelaskan, dia menyatakan tidak tau menau terkait masalah bantuan BLT DD tahap tiga akhir yang belum di bagikan tersebut.

”Jujur yah, Saya sendiri sebagai Kepala Desa sudah menanyakan jauh-jauh hari perihal anggaran BLT DD ini. Kenapa belum dibagiakan oleh Sekdes. Akhirnya seperti ini kejadinya,” terang Kades.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Tinjau Duplikasi Pembangunan Jembatan Lalay Warungkiara

Kades menambhakan, ia pernah menanyakan kepada sekretaris desanya itu kapan BLT DD akan dibagikan. Namun yang bersangkutan menjawab, jika anggaran belum cair dari bank.

“Ya, bukan saya lepas tanggungjawab soal urusan BLT DD ini. Namun sudah saya percayakan kepada sekretaris desa Bojongkerta,” tandasnya.

Pos terkait