Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Rumah di Sukabumi, Sopirnya Bikin Mencengangkan

LINGKARPENA.ID | Diduga mengalami rem blong, sebuah Truk yang bermuatan pasir menyeruduk rumah warga di Jalan Raya Nasional Sukabumi-Cianjur, Kamis 21 Desember 2023 dini hari tadi.

Insiden tersebut terjadi tepatnya di dekat tugu ABC Kampung Pasir RT 06/04 Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Akibat kecelakaan itu truk pun mengalami kerusakan yang cukup serius.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto mengatakan bahwa Sopir truk berinisial AL (17), diduga mengalami rem blong sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

Baca juga:  Truk Box Koprol di Jalan Raya Parungkuda Sukabumi, Pemotor Kena Sasaran

Muatan pasir yang dibawa oleh dump truk tersebut tumpah ruah di jalan. Sedangkan kendaraan truk tersebut dalam kondisi terguling dan alami kerusakan di beberapa bagian.

“Truk bernopol B 9801 YS itu dikemudikan oleh AI (17). Sopir ini merupakan anak yang masih di bawah umur. Akibat kejadian tersebut ia mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi,” kata Ade kepada Lingkarpena.id.

Baca juga:  Hiace dan Truk Terlibat Kecelakaan di Waluran, Selesai Berdamai

Adapun ronologi singkat lanjut dia, kejadian kendaraan yang dikemudikan oleh saudara AI datang dari arah Sukalarang menuju arah Kota Sukabumi. Kemudian pada saat menuju TKP diduga kendaraan tersebut blong, hilang kendali lalu menabrak sebuah rumah warga.

“Beruntung situasi pada saat kecelakaan terjadi, lalu lintas sedang sepi, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pengemudi truk mengalami luka ringan. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kelengkapan surat-surat berkendara,” ungkapnya.

Baca juga:  Ngebut dan Melawan Arah, Dua Motor Adu Banteng di Jalan Juanda Kota Sukabumi

“Kami nanti akan mengecek kembali. Ini kan masih awal penyelidikan. Kami pun baru selesai gelar pasukan, nanti kita cek mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pribadi. Di sini tertulis sudah tidak sekolah.

Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, pemilik rumah dan pemilik ruko mengalami kerugian materi. Ditaksir, kerugian akibat kecelakaan tunggal itu mencapai Rp20 juta, yang berupa kerusakan bangunan dan harta benda yang hancur akibat peristiwa tersebut.

Pos terkait