Lingkarpena.id, BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menginisiasi penataan desa di Jawa Barat. Penataan desa ini dinilai sangat penting dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pembangunan desa.
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, saat ini penataan desa di Jawa Barat (Jabar) cenderung stagnan dibanding peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan wilayah di desa.
Stagnasi penataan desa tersebut, kata Dewi, sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik dan infrastruktur di desa-desa. Padahal, 72,38 persen masyarakat Jawa Barat yang berjumlah hampir lima puluh juta jiwa tinggal di desa.
“Jumlah aparat desa dan pelayanan tidak sebanding dengan jumlah penduduk desa,” kata Dewi dalam Forum Asisten Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat via konferensi video di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/1/2021) lalu, dikutip dari portal Pemprov Jabar.
BACA JUGA: Pemprov Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan Fasilitas Publik
Dewi juga menekankan pentingnya penataan desa di Jawa Barat. Saat ini, Jawa Barat memiliki dua puluh tujuh kabupaten/kota dengan 5.312 desa. Akibatnya, banyak desa yang secara geografis terlalu luas. Anggaran dana desa tahun 2020 yang berjumlah Rp 5,9 triliun menghambat proses pembagunan jalan dan sarana fisik.
Dewi menarik perbandingan dengan dua provinsi lainnya. Jawa Tengah (Jateng) memiliki 7.809 desa di bawah 33 kabupaten/kota. Anggaran dana desa tahun 2020 adalah Rp 8,2 triliun. Demikian pula dengan Jawa Timur (Jatim) yang memiliki 7.724 desa, 38 kabupaten/kota, dan Rp 7,6 triliun untuk dana desa.
“Penataan desa menjadi penting dilakukan untuk mengoptimalkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.
Sumber: Portal Pemprov Jabar
Redaktur: Alan