Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Desa Hegarmanah Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Ajay Jaenudin mengeluhkan peraturan pemerintah soal refocusing anggaran dana desa.
Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, ia mengaku sering diprotes warga karena minimnya pembangunan, terutama perbaikan jalan rusak.
“Banyak warga yang protes karena minimnya pembangunan infrastruktur di desa kami, sehingga berdampak terhadap penilaian warga seakan sudah kurang percaya kepada pemerintah desa,” keluhnya kepada lingkarpena.id, Sabtu (19/9/2020).
Padahal, kata dia, pihak desa sering memberikan penjelasan kepada warga mengenai penggunaan dana desa yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Sosialisasi dilakukan disetiap kesempatan yang ada, bahkan termasuk di tempat pengajian rutinan warga.
Ia menyarankan, seharusnya pemerintah menyesuaikan penggunaan dana desa untuk bantuan Covid-19 itu berdasarkan zonasi. Tidak menyamaratakan antara zona merah dengan zona hijau.
“Harusnya teknis bantuan disesuaikan antara zona merah dan zona hijau, tidak disamakan. Sehingga untuk zona hijau masih bisa melakukan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan,” tuturnya.
Namun demikian, ia menyatakan itu hanya sebatas saran dan keinginan dirinya. Pihaknya harus tetap menjalankan instruksi dan peraturan pemerintah yang sudah diberlakukan. Sebab, jika tidak dijalankan justru akan menimbulkan masalah yang lebih rumit lagi.
“Jadi mau tidak mau kami harus ikuti instruksi pemerintah, meski warga sudah tidak percaya lagi, yang penting pemerintah desa tidak menyelewengkan dana desa tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Alan Kencana