Dispar Sukabumi Sosialisasikan Perizinan Parkir Wisata, Dorong Tata Kelola dan Pelayanan Destinasi Lebih Baik

Dinas Pariwisata saat menggelar sosialisasi tentang perizinan parkir dan tatakelola wisata di Aula Kecamatan Surade, Rabu (10/6).[foto: Jajang S]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata (Dispar) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola destinasi wisata. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan Penyelenggaraan Fasilitas Parkir di Luar Badan Jalan untuk Umum yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Surade, Rabu (10/6/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.14.1.1/3545/Dispar/2026 tentang kewajiban kepemilikan izin penyelenggaraan fasilitas parkir di luar badan jalan untuk umum pada kawasan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.

 

Sosialisasi diikuti para pengelola parkir dan pengelola destinasi wisata dari wilayah Kecamatan Surade, Ciracap, dan Ciemas. Sejumlah destinasi wisata yang hadir di antaranya Pantai Ujung Genteng, Pantai Pangumbahan, Pantai Kalapa Condong, Pantai Palangpang, Curug Cimarinjung, Puncak Darma, hingga Curug Sodong.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Havid Fauzi As Syidiq, ST., M.Si., Kabid SDM Dispar, Kepala UPTD Dinas Perhubungan Jampangkulon Isep Sofian, Sekretaris Kecamatan Ciemas Zamzam Nursidik, Kasi Trantib Kecamatan Surade Rimbayana, serta para pemangku kepentingan sektor pariwisata lainnya.

Baca juga:  Pemdes Cipeundeuy Sukabumi Pacu Pembangunan Objek Wisata

 

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi As Syidiq mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata dan meningkatkan kualitas fasilitas pendukung pariwisata, khususnya area parkir di destinasi wisata.

 

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Sukabumi terkait penataan lahan parkir di tempat wisata. Dalam rangka peningkatan dan pengembangan potensi wisata Kabupaten Sukabumi serta mewujudkan Sapta Pesona, maka seluruh tempat parkir wisata harus memiliki izin resmi,” ujarnya.

 

Menurut Havid, selain sosialisasi, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada para pengelola dalam proses pengurusan izin penyelenggaraan fasilitas parkir.

Baca juga:  Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idulfitri 1447 Hijriah

 

“Hari ini kami melaksanakan inventarisasi sekaligus pendampingan proses perizinan tempat parkir di kawasan wisata, khususnya di Kecamatan Surade, Ciracap, dan Ciemas. Sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilakukan di wilayah Palabuhanratu, Cikakak, Simpenan dan sekitarnya,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pendataan dan pembinaan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pengelola parkir wisata di Kabupaten Sukabumi dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Kami menginventarisasi seluruh pengelola parkir yang sudah terdata. Mungkin masih ada yang belum terjangkau pada tahap ini, namun nantinya akan kami lakukan secara bertahap hingga seluruh pengelola parkir di kawasan wisata dapat terdata dan memiliki izin,” katanya.

 

Havid berharap seluruh fasilitas parkir di destinasi wisata Kabupaten Sukabumi dapat segera memiliki legalitas yang jelas. Dengan demikian, tata kelola pariwisata akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi kenyamanan wisatawan.

Baca juga:  Apa Kabar Plaza Amphitheater Celetuh Warga Ciemas Sukabumi

 

“Ketika seluruh tempat parkir di kawasan wisata sudah berizin, maka tata kelola pariwisata akan semakin meningkat. Dampaknya bukan hanya pada pelayanan, tetapi juga pada aspek keamanan, kebersihan, dan ketertiban. Hal itu tentu akan memberikan kesan dan pengalaman yang baik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan wisata pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata.

 

“Jika wisatawan merasa nyaman dan puas saat berkunjung, maka kunjungan wisata akan meningkat. Imbasnya akan dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata, sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. ( adv)

Pos terkait