Dukung Retribusi Pantai Ujunggenteng, Anang Janur: Harus Sejalan dengan Peningkatan Layanan

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Anang Janur, saat ditanya wartawan disela kegiatan Bulan Bung Karno DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 di wilayah Ujunggenteng.[foto: ist]

LINGKARPENA.ID | Rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerapkan retribusi di kawasan wisata Pantai Ujunggenteng mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, pada Selasa (14/7/2026).

 

Anang menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), asalkan penerapannya dilakukan secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun wisatawan.

 

Menurut Anggota legislatip dari Daerah Pemilihan ( Dapil) Sukabumi VI ini, potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Sukabumi, terutama di kawasan pesisir selatan, merupakan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu, pengelolaan sektor pariwisata harus mampu menghasilkan pendapatan yang nantinya dapat dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas destinasi wisata.

Baca juga:  Dongkrak Sektor Pariwisata, Panitia Cimaja Surf Festival Gelar Audiensi

 

“Saya mendukung penerapan retribusi apabila pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil yang diperoleh harus benar-benar digunakan untuk memperbaiki kawasan wisata sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat maupun para pengunjung,” ujar Anang.

 

Ia menegaskan, kebijakan retribusi tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan penerimaan daerah. Pemerintah juga harus memastikan kualitas pelayanan di kawasan wisata meningkat sehingga wisatawan memperoleh pengalaman yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Baca juga:  Wisata Edukasi Penangkaran Penyu Pantai Pangumbahan Sukabumi

 

Menurutnya, sejumlah aspek masih perlu menjadi perhatian, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan menuju lokasi wisata, penataan area parkir, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.

 

“Wisatawan tentu berharap pelayanan yang baik. Karena itu, sebelum retribusi diterapkan secara optimal, fasilitas pendukung juga harus dibenahi agar masyarakat merasa nilai yang mereka bayarkan sepadan dengan layanan yang diterima,” katanya.

 

Lebih lanjut, Anang mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat sekitar, untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan kawasan wisata Pantai Ujunggenteng. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar destinasi tersebut semakin berkembang dan mampu bersaing dengan kawasan wisata lainnya.

Baca juga:  Korban Laka Laut Kedua di Pantai Ujunggenteng Berhasil Ditemukan

 

Ia berharap pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak pada meningkatnya PAD Kabupaten Sukabumi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui sektor pariwisata.

 

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menambah PAD. Yang lebih penting adalah bagaimana pariwisata mampu menciptakan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadikan Ujunggenteng sebagai destinasi unggulan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (adv).

Pos terkait