Disperkim Kabupaten Sukabumi Gelontorkan Rp198 Juta Rehab RTH Citepus

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, merehab ruang terbuka hijau (RTH) Citepus Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Hal itu untuk mempercantik lokasi wisata yang sering padat pengunjung di setiap akhir pekan.

Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Hidayat mengatakan, untuk merehab lokasi wisata tersebut Disperkim menggelontorkan anggaran sekitar Rp394 juta. Anggaran sebesar itu dibagi menjadi tiga kegiatan, yaitu pergantian ornamen lampu, perbaikan mushola, dan instalasi kelistrikan.

Baca juga:  Keaktifan Peserta JKN Kabupaten Sukabumi Per 1 Mei 2024 jadi Pembahasan

“Untuk anggaran pergantian ornamen dan lampu itu nilainya Rp198. 857.000, pembangunan mushola Rp98.940.000, dan untuk instalasi listrik Rp96. 989.000,” rincinya kepada Lingkarpena.id, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Waduh, Buang Sampah Sembarangan di RTH Citepus Jadi Monyet

Baca juga: Tunggang Kuda di Pantai Citepus Palabuhanratu, Ini Tarifnya!

Selain untuk mempercantik RTH Citepus, perehaban sejumlah fasilitas itu untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang datang ke lokasi wisata tersebut.

Baca juga:  Sertijab Kasi PMD Kecamatan Gegerbitung yang Purna Bakti

“Ada penambahan ornamen dilengkapi dengan lampu hias dan lampu tembak, penataan instalasi listrik dengan penambahan lampu hias juga, serta penggantian huruf Pantai Citepus dengan bahan dari aklirik dengan memakai lampu di dalamnya,” rincinya.

Ia menargetkan perehaban RTH selesai sekitar pertengahan Desember 2020. “Mudah-mudahan selesai sesuai target. Ini sebagai upaya pemeliharaan dan perawatan terhadap kondisi ruang terbuka hijau,” bebernya.

Baca juga:  Kesal Tak Kebagian Bantuan BLT BBM, Ribuan Sopir Angkot Mogok Jalan

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait