LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, meggelar pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) salah satu pegawai di Pemerintahan Kecamatan Gegerbitung. Acara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gegerbitung, Drs. Yayan Mulya Suryana di Aula Kecamatan Gegerbitung, Selasa (01/11/22).
Kegiatan tersebut selain dihadiri Camat Gegerbitung juga turut dihadiri oleh beberapa unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gegerbitung, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. Sertijab berjalan dengan lancar dan hidmat.
Diketahui salah satu Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Gegerbitung, Ahmad Yusuf memasuki masa purna bakti sehingga untuk sementara ini digantikan oleh Muhamad Awal Ramdan sebagai Pelaksana tugas Kasi PMD.
“Pak Ahmad Yusuf, beliau ini memasuki masa purna bakti. Jadi saya menunjuk Muhamad Awal Ramdan sebagai penggantinya untuk sementara. Ya sambil menunggu SK definitif secara langsung dari Pak Bupati Sukabumi nantinya,” jelas Yayan, kepada Linkarpena.id Selasa 01 November 2022 seusai kegiatan sertijab.
Menurut Yayan, serah terima jabatan merupakan guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Seksi PMD agar tidak ada kekosongan pegawai demi memberikan pelayan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa terhalang oleh Kasi PMD yang masuk masa purna bakti.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan. Jadi saat berakhir masa bakti bagi pegawai lama setelah mencapai batas usia pensiun, pelayanan di Pemerintah Kecamatan Gegerbitung ini tetap bisa berjalan dengan baik seperti biasa,” terangnya.
Yayan menambahkan, setelah memasuki masa purna baktinya semoga tetap sehat, tetap eksis dan bisa terus melakukan aktivitas serta melaksanakan kehidupan yang layak.
Ahmad Yusuf purna bakti digantikan oleh Muhammaad Demi Awal Ramdan sebagai Pelaksana Tugas Plt Kasi PMD menggantikan Ahmad Yusuf yang memasuki masa purna bakti.