LINGKARPENA.ID | Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM), terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem usaha di daerah.
Salah satu inisiatif terbarunya adalah penyelenggaraan program peningkatan legalitas usaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan fasilitasi sertifikasi halal yang dilaksanakan di Aula Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi strategis antara DKUKM Sukabumi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Sukabumi ini telah berlangsung pada Jumat, 12 September 2025.
Herman Subandi, Kepala UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi, saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa program ini dirancang sebagai upaya konkret untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sukabumi agar dapat “naik kelas”.
“Program ini merupakan bagian integral dari strategi DKUKM Sukabumi untuk mendorong UMKM agar mampu bersaing lebih jauh. Materi yang kami sampaikan sangat komprehensif, mencakup aspek penting seperti pengembangan kepemimpinan, komunikasi yang efektif dalam berbisnis, hingga urgensi legalitas usaha. Tujuannya adalah membekali para pelaku UMKM dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial untuk meningkatkan kapasitas bisnis mereka,” jelas Herman kepada awak media.
Konsep “UMKM Naik Kelas” yang diusung dalam program ini merujuk pada sebuah proses holistik peningkatan kapasitas dan kualitas usaha. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas produk, efisiensi dalam manajemen operasional, penerapan strategi pemasaran yang inovatif, hingga kepatuhan terhadap regulasi dan legalitas usaha.
Tujuan utamanya adalah mewujudkan pertumbuhan pendapatan yang signifikan, memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang, dan memperluas akses pasar, baik di tingkat lokal maupun global.
Dengan demikian, fokus tidak hanya pada peningkatan omzet semata, tetapi juga pada pembangunan fondasi bisnis yang tangguh dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, program ini menekankan beberapa pilar penting, yakni Kepemimpinan yang Visioner: Pelaku UMKM diajak untuk memiliki visi yang jelas, kemampuan menginspirasi tim, dan menciptakan budaya kerja yang positif. Hal ini diimplementasikan melalui praktik leadership by example, komunikasi yang terbuka, dan pemberdayaan seluruh anggota tim.
Komunikasi Efektif: Di era digital saat ini, aktivasi media sosial menjadi kunci. Pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi dan interaksi yang efektif dengan pelanggan.
Legalitas Usaha: Ini menjadi salah satu poin krusial. Fasilitasi layanan OSS Terintegrasi mempermudah pengurusan perizinan secara online. Selain itu, kepemilikan sertifikat dan Nomor Induk Berusaha (NIB) ditekankan sebagai bukti resmi legalitas usaha yang meningkatkan kepercayaan pasar.
Herman Subandi menutup penjelasannya dengan menegaskan, “Legalitas bukanlah sebuah hambatan, melainkan jembatan yang akan mengantarkan UMKM menuju pertumbuhan yang lebih aman dan terpercaya. Melalui program ini, kami berharap UMKM di Sukabumi tidak hanya memiliki daya saing yang kuat, tetapi juga keberlanjutan usaha di masa depan,” pungkasnya.






