DLH Sukabumi Turun Tangan, Sampah Liar di Cisaat Diselidiki

LINGKARPENA.ID | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons beredarnya video yang memperlihatkan tumpukan sampah di wilayah Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit tersebut, publik dibuat resah oleh dugaan adanya pembuangan limbah dapur oleh oknum terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, memastikan pihaknya telah melakukan peninjauan awal dan mengkategorikan temuan tersebut sebagai praktik pembuangan sampah liar. Namun, ia menegaskan bahwa identitas pelaku belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penelusuran.

Baca juga:  KPPN Sukabumi Pastikan Program PEN Berjalan Efektif

 

“Yang kami temukan di lapangan merupakan sampah liar. Untuk pelakunya, saat ini masih kami dalami. Belum bisa disimpulkan karena perlu proses verifikasi yang jelas,” ujar Nunung, Jumat (17/04).

 

Menurutnya, DLH tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan sebagai langkah awal. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesadaran dan kepatuhan masyarakat maupun pihak terkait terhadap aturan pengelolaan sampah.

Baca juga:  Prajurit Puslatpurmar 6 Jampangtengah Sukabumi Gelar Tasyakuran, Peringati HUT Kolatmar ke-49 Tahun

 

DLH, kata Nunung, akan menelusuri sumber sampah tersebut secara komprehensif, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas program tertentu. Pendekatan persuasif akan menjadi pintu masuk sebelum langkah hukum ditempuh.

 

“Kami mengedepankan pembinaan terlebih dahulu. Jika nantinya ditemukan pelanggaran dan tidak ada perubahan setelah diberikan peringatan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Sekda Pimpin Rakor Program MBG di Kabupaten Sukabumi

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebersihan lingkungan. DLH pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa. (adv).

Pos terkait