LINGKARPENA.ID – Beberapa pemohon di kantor Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Sukabumi terpaksa harus kembali pulang dengan tangan kosong. Hal tersebut dikarenakan pelayanan untuk hari ini Jumat 11 Februari 2022 tidak ada. Padahal, kalender nasional bukan tanggal merah.
Menurut beberapa pemohon yang datang ke Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, merasa kecewa atas tidak adanya pelayanan tersebut. Mereka harus pulang tanpa mendapatkan pelayanan seperti hari-hari biasanya.
“Dari tadi banyak pemohon yang pulang. Menurut mereka di Kantor BPN pada hari ini tidak ada pelayanan. Bahkan, Notaris juga tadi turut pulang kembali,” kata salah satu sumber di lokasi yang tidak mau di sebutkan namanya, kepada lingkarpena.id menjelaskan Jum’at (11/02/2022).
Sementara itu, pihak security BPN sempat memberikan penjelasan bahwa para pejabat BPN hari ini ada kegiatan di Kanwil BPN Jawa Barat. Namun, menurut sumber informasi yang diterima lingkarpena.id para pejabat BPN sedang refreshing ke wilayah Medan dan berangkat pada Kamis sore kemarin.
“Untuk pelayanan setiap hari jum’at di kantor BPN hanya sampai pukul 11:00 Wib. Jadi tidak full satu hari,” ujar salah satu Security BPN menyebutkan.