LINGKARPENA.ID | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memberikan pendampingan intensif kepada VPU (10), anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Cisaat.
Peristiwa memilukan itu diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Selain melakukan pelecehan, pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam dan bahkan merekam aksinya.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak dari segala bentuk ancaman. “Situasi seperti ini sangat memprihatinkan. Anak seharusnya mendapat perlindungan penuh di lingkungannya sendiri,” ujar Agus kepada lingkarpena. id, Senin ( 8/12/2025 ).
Agus menjelaskan bahwa DP3A telah memberikan pendampingan sejak awal kasus terungkap. Ia menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin pemulihan korban. “Dalam hal ini, kami dari DP3A mendampingi sepenuhnya, dan pendampingan itu sudah kami lakukan sejak kasus ini mulai ditangani,” katanya.
Setelah laporan diterima aparat kepolisian, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung turun ke lapangan. Pendampingan yang diberikan mencakup layanan psikologis sejak 25 November 2025, fasilitasi visum di RSUD Sekarwangi Cibadak pada 27 November 2025, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk memindahkan sekolah korban demi menjaga kenyamanan dan kondisi psikososialnya.
Agus menambahkan bahwa upaya perpindahan sekolah ke wilayah Kadudampit tengah diusahakan agar korban dapat kembali belajar dalam lingkungan yang lebih aman. “Kami ingin memastikan korban bisa melanjutkan pendidikan tanpa tekanan atau stigma dari lingkungan sekitar,” jelasnya.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 9 November 2025. Pelaku berinisial DA diduga mengirimkan rekaman aksi cabulnya kepada ibu kandung korban yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Sang ibu yang menerima rekaman tersebut langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
DP3A juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Agus berharap aparat penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku. “Kami berharap pelaku diberikan efek jera. Tidak boleh ada toleransi untuk pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Agus.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka. Menurutnya, peran lingkungan sangat penting dalam mencegah kekerasan. “Kalau ada indikasi kekerasan, masyarakat harus berani melapor. Keselamatan anak adalah prioritas utama,” ujarnya.
Agus memastikan DP3A akan terus mendampingi korban hingga benar-benar pulih secara fisik dan psikologis. “Kami ingin memastikan masa depan korban tetap terjaga. Negara harus hadir untuk memulihkan dan melindungi hak anak,” tutupnya.






