DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 29, ini Kata Pimpinan Rapat

M Sodikin saat memimpin rapat paripurna ke 29 Selasa (18/10/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke 29 tahun anggaran 2022 kembali digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022. Kali ini M Sodikin yang merupakan Wakil Ketua didaulat untuk memimpin rapat.

Dalam agenda rapat kali ini merupakan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar bupati sukabumi terkait Raperda APBD tahun anggaran 2023

Baca juga:  Ini Penjelasan Lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-12, Hasilnya?

Turut hadi dalam paripurna tersebut, selain Yudha Sukmagara, terlihat hadir Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, unsur Forkopimda dan para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Ke delapan pandangan umum dari fraksi yang sudah disampaikan, kami harap bupati bisa memberikan jawabannya pada rapat paripurna selanjutnya sesuai jadwal. Jadi hasil kesepakatan dengan (Bamus) Badan Musyawarah, Rabu (19/10/22) rapat paripurna kembali digelar,” terang M Sodikin dalam keterangannya.

Baca juga:  Menuju Puncak HBP Ke 58 Lapas Warungkiara Gelar Baksos

Mengenai Raperda, pandangan umum fraksi secara umu sudah disampaikan. Terdapat beberapa catatan melalui saran dan pendapat, koreksi dan pertanyaan kepada bupati dan pemerintah daerah mengenai Raperda sudah disampaikan.Hal itu sebagai tindak lanjut penyempurnaan dari raperda, untuk mendapat penjelasan dan jawaban dari bupati.

“Beberapa catatan melalui saran dan pendapat melalui delapan pandangan sudah kita sampaikan kepada bupati dan pemerintah daerah. Dan rapat paripurna kembali akan digelar pada Rabu, (19/10) besok,” ujarnya.

Baca juga:  Pemdes Nyalindung Kembangkan Wisata Edukasi Telaga Warna

Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan seksama diikuti oleh semua yang hadir. Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah mengikuti kegiatan paripurna.

Pos terkait