LINGKARPENA.ID | Rencana penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata kembali dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut mengagendakan penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah di hadapan jajaran DPRD.
Dalam jawabannya, Bupati mengapresiasi pandangan dan berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, hingga PPP.
Menurutnya, berbagai pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam memastikan kebijakan penyertaan modal benar-benar diarahkan untuk memperkuat kinerja Perumda Pesona Pariwisata.
“Penyertaan modal daerah merupakan salah satu upaya untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, sekaligus mendukung revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati dalam jawaban tertulisnya.
Namun, pemerintah daerah memastikan pemberian modal tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kinerja perusahaan. Penyertaan modal nantinya dilakukan secara bertahap dengan didasarkan pada kajian investasi serta evaluasi yang terukur.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” jelasnya.
Selain persoalan permodalan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap tata kelola Perumda. Penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dinilai menjadi kunci agar perusahaan dapat dikelola secara profesional dan mampu memberikan hasil optimal.
Pengelolaan destinasi wisata juga diarahkan untuk lebih transparan dan akuntabel. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kolaborasi dengan pihak swasta menjadi bagian yang dinilai penting dalam mengembangkan potensi pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Lebih jauh, penyertaan modal diharapkan memberikan efek berantai terhadap perekonomian masyarakat. Pengembangan destinasi wisata tidak hanya ditargetkan meningkatkan kinerja Perumda, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, memperluas ruang usaha bagi UMKM dan meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan wisata.
“Yang paling penting, penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Jangan sampai hanya memperkuat perusahaan, tetapi tidak memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat,” tegas Bupati.
Dengan demikian, kebijakan penyertaan modal tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan potensi pariwisata sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. (adv).






