LINGKARPRNA.ID | Peringatan Hari Tani Nasional ke-66 Tahun 2026 di Kabupaten Sukabumi menjadi momentum bagi para petani untuk kembali menyuarakan persoalan agraria, khususnya terkait kepastian hak atas lahan yang selama ini mereka kelola.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Lokasua Karya, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/9/2026), diikuti para petani dari sejumlah wilayah.
Sejumlah unsur pemerintahan turut hadir, di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Jampang Tengah dan Lengkong, serta Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.
Ketua Pelaksana Hari Tani Nasional 2026, Lalan Jaelani, mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi para petani untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama mengenai tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Menurut Lalan, kehadiran unsur pemerintah di tengah-tengah petani diharapkan dapat membuka ruang dialog sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diketahui secara langsung.
“Para pejabat hadir menyaksikan keinginan-keinginan para petani untuk mendapatkan hak di tanahnya sendiri ataupun di tanah negara Republik Indonesia,” ujar Lalan.
Ia menyebutkan, para petani yang hadir berasal dari sejumlah daerah, seperti Pasir Datar, Lengkong, Pabuaran, Sernasari, Jampang Pabuaran hingga Nyalindung.
Lalan menilai perjuangan masyarakat untuk memperoleh kepastian atas tanah bukan persoalan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Berbagai proses dan dinamika telah dilalui petani selama bertahun-tahun.
Ia juga menyinggung perjalanan perjuangan agraria yang berlangsung sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Dalam perjalanan tersebut, kata Lalan, pernah terjadi persoalan yang berkaitan dengan tanah dan melibatkan pihak yang disebutnya merugikan para petani.
Dalam kesempatan itu, Lalan memperkenalkan Unang sebagai salah satu orang yang mengetahui secara langsung perjalanan panjang perjuangan petani pada masa tersebut.
“Beliau adalah saksi hidup yang pernah ikut memperjuangkan dan membebaskan tanah sawah yang hari ini digarap oleh warga masyarakat, para petani,” katanya.
Lalan menegaskan, perjuangan untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah masih terus dilakukan bersama para petani dan pengurus yang selama ini terlibat.
“Alhamdulillah, sampai hari ini Pak Unang dan teman-teman pengurus lainnya masih solid dalam memperjuangkan hak,” tuturnya.
Peringatan Hari Tani Nasional di Jampang Tengah pun tidak sekadar menjadi agenda peringatan tahunan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah konsolidasi petani dan penyampaian aspirasi terkait persoalan agraria, dengan harapan adanya kepastian serta perlindungan terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.






