Sweeping Sajam, Polisi Razia Pemotor

Petugas Patroli Polsek Cikakak, saat melakukan penggeledahan terhadap pemotor pada kegiatan Sweeping Sajam, malam tadi 10 Maret 2022. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Cikakak Polres Sukabumi melaksanakan operasi cipta kondisi dengan melaksanakan sweeping senjata tajam. Kegiatan digelar malam tadi sekitar pukul 22.00 Wib, Kamis (10/03/2022).

Polisi melakukan patroli mobile dengan menggunakan kendaraan dinas. Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono bersama anggota menyisir tempat yang dianggap rawan diwilayah hukum Polsek Cikakak.

Baca juga:  Ini Pesan Komandan Puslatpur 6 Antralina Sukabumi Soal Kamtibmas

Dari kegiatan cipta kondisi yang digelar, puluhan pengendara roda dua menjadi target utama dalam kegiatan tersebut.

“Ya, tadi malam kami melaksanakan patroli biru dengan sasaran senjata tajam dan miras,” ucap AKP Ctur Budiono, Kapolsek Cikakak, seperti diungkapkan KasiHumas Polres Sukabumi, Ipda Aah kepada media, Jumat (11/03/2022) pagi.

Catur menjelaskan, dalam kegiatan patroli pihaknya berhasil merazia sedikitnya 25 kendaraan bermotor roda dua. Selain itu para pengendara tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Baca juga:  KONI Sukabumi Berkomitmen, Tingkatkan Prestasi dan Kualitas Atlet

“Pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dengan cara membuka dalaman jok belakang. Ya barangkali mereka membawa sajam atau barang yang dilarang,” jelas Catur Budiono.

Lebih lanjut, menurut Catur Budiono hasil dari sweeping sajam tadi malam tidak ditemukan adanya masyarakat yang membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya.

“Jadi pelaksanakan kegiatan patroli ini guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat akan gangguan Kamtibmas diwilayahnya,” tandasnya.(***)

Baca juga:  Kebakaran di Sagaranten Hanguskan Dua Rumah yang Baru Direnovasi

Pos terkait