LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. DPRD meminta pemerintah daerah memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik agar tidak ada proyek strategis yang tertunda.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat memimpin Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Rabu (6/8/2025). Rapat ini dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta anggota DPRD.
Budi menegaskan DPRD akan fokus memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
“DPRD akan mengawal penuh realisasi APBD-P 2025, khususnya percepatan pembangunan infrastruktur. Kami tidak ingin ada proyek penting yang tertunda atau anggaran yang tidak terserap maksimal,” kata Budi.
DPRD juga meminta Pemkab Sukabumi menghadirkan seluruh pimpinan perangkat daerah beserta dokumen RKA pada saat pembahasan lanjutan. Langkah ini dinilai penting agar proses evaluasi, perhitungan anggaran, dan sinkronisasi program berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyambut baik sikap DPRD dan menyatakan siap bersinergi. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan proyek strategis pada tahun ini, termasuk penyelesaian pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik.
“Masukan DPRD menjadi dasar penting untuk penyempurnaan APBD-P 2025. Pemerintah akan memaksimalkan potensi PAD dan memastikan percepatan penyelesaian infrastruktur,” ujar Asep.
Berdasarkan jadwal, pembahasan Raperda APBD-P 2025 di tingkat komisi DPRD akan berlangsung 7-8 Agustus 2025 bersama perangkat daerah. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD akan menggelar rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan komisi pada 13 Agustus 2025. Persetujuan bersama atas Raperda dijadwalkan dalam Rapat Paripurna DPRD, 14 Agustus 2025.
Selain itu, DPRD juga menyoroti penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. DPRD meminta Pemkab menyelaraskan program dengan standar pelayanan minimal, belanja wajib mengikat, serta program prioritas daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Reporter : Rijal
Editor : Redaksi






