Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

FOTO: Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (12/3) di Aula DPRD Kab Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur serta perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam jawaban tertulisnya, H Asep Japar merespons pandangan dari tujuh fraksi DPRD secara berurutan, dimulai dari Fraksi Golkar, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Baca juga:  44 Pejabat Dilantik Jelang Akhir Masa Bakti Wali Kota Sukabumi

Bupati Sukabumi menyatakan sependapat dengan berbagai pandangan, usulan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Asep Japar  menegaskan bahwa perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan otoritas sektor keuangan BPR. Transformasi ini tetap mengedepankan prinsip independensi serta penguatan tata kelola yang baik.

Baca juga:  3,8 KM Jalan Pondok Halimun jadi Jalan KH Zezen ZA, Begini Kata Bupati Sukabumi

Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa PT Perseroda akan menerapkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan perbankan.

“Penerapan teknologi informasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, aman, serta memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan berbentuk perseroan terbatas dengan skema kepemilikan saham.

Model ini memungkinkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR terhadap pemerintah daerah, baik dalam aspek permodalan maupun pengembangan sumber daya manusia.

Baca juga:  Bupati Sukabumi, Buka Festival Durian dan Pasar Leuweung di Gunung Endut Kalapanunggal

Bupati berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami berharap PT Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Pos terkait