Buntut Penyegelan Ruang Kerja Kades di Sukabumi, Muspika Ciemas Turun Tangan

FOTO: Muspika Kecamatan Ciemas, saat membuka kembali segel ruang kerja Kepala Desa Ciemas yang dilakukan oleh warga, pada Rabu (12/3/25).| dok: Jajang S

LINGKARPENA.ID | Setelah sempat disegel warga, pintu ruang kerja Kepala Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi kembali di buka, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Penyegelan yang dilakukan pada Senin (10/3) kemarin itu akibat adanya kesalah pahaman antara beberapa warga dengan kepala desa terkait situasi bencana banjir yang melanda Desa Ciemas.

Kanit Reskrim Polsek Ciemas, Aipda Fery Sahrony mengatakan, sebelum penyegelan dibuka, sejumlah perwakilan warga bersama dengan kepala Desa Ciemas, Wisnu Handito, dengan didampingi Kapolsek Ciemas, Akp Deni Miharja, S.H., M.H., melakukan upaya mediasi.

Mediasi sendiri dilakukan di Mapolsek Ciemas Polres Sukabumi, pada Rabu (12/3/2025) dan dihadiri oleh  sejumlah warga serta kepala Desa Ciemas dan unsur Forkopimcam.

“Hasil mediasi dengan perwakilan warga tersebut tadi pagi, mereka sepakat, pintu ruang kerja kepala desa akan dibuka kembali,” ungkap Fery.

Baca juga:  Ruang Kerja Kades yang Disegel Warga di Sukabumi Kembali Dibuka

“Nah tadi pintu ruang kerja kepala desa yang kemarin sempat disegel oleh warga, sudah dibuka kembali oleh warga disaksikan Babinsa, Bhabinmas dan saya juga hadir, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Ciemas, Akp Deni Miharja menanggapi hal tersebut tentunya merupakan hal positif, karena dengan dibukanya kembali ruang kerja kepala desa tersebut, maka pelayanan kepada masyarakat akan kembali berjalan normal dan optimal.

Kapolsek Ciemas mengharapkan semua pihak agar mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi antara pemerintah desa dengan warganya,” tandasnya.

Sementara Kepala Desa Ciemas, Wahyu Handito kepada lingkar pena.id mengatakan, permasalahan tersebut sudah dimediasi Polsek Ciemas. Dan permasalahan tersebut dianggap selesai.

Baca juga:  Orang Mengamuk di Surade Diamankan Warga dan Aparat

Dirinya berharap dengan dibukanya kembali ruang kerjanya yang sempat disegel itu akan memberi hikmah bagi dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan desa.

“Mudah mudahan permasalahan kemarin menjadi bahan introveksi kita semua, bagi warga maupun saya secara pribadi,” katanya.

Diketahui, aksi penyegelan tersebut dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, sekira pukul 09.30 WIB. Beberapa warga melakukan penyegelan denga cara memasang kayu menyilang pada kusen pintu ruang kerja kepala desa Ciemas, dan aaat melakukan aksinya disaksikan aparat kecamatan.

Aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Ciemas tersebut dipicu oleh kekecewaan warga yang menilai kepala desanya diduga kerap meninggalkan ruang kerjanya, dan warga Sulit menemuinya saat mereka ada keperluan.

Baca juga:  Puskesmas Wisata Ujunggenteng Dibuka dan Siap Berikan Layanan Kesehatan

Kekecewaan warga memuncak saat bencana banjir menerjang wilayah desa Ciemas beberapa hari lalu. Warga menilai disaat bencana terjadi kepala desa diduga kurang memperhatikannya. Bahkan disaat situasi bencana kades malah tidak ada di kantornya.

Uju, salah satu warga Desa Ciemas saat dikonfirmasi menuturkan, di saat Desa Ciemas dilanda banjir, masyarakat yang hendak datang untuk melapor, kepala desanya tidak ada di kantornya. Warga geram dan spontan melakukan penyegelan ruang kerja kades.

“Di saat bencana banjir, dan situasi itu sangat krusial, warga yang datang ke kantor desa untuk melapor, kepala desanya justru tidak ada ditempat. Katanya ke Sukabumi, ada urusan keluarga dan ke Kantor BPN, makanya warga kecewa dan spontan melakukan penyegelan,” kata Uju.

Pos terkait