LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan percepatan investasi. Salah satu perangkat daerah yang turut ambil bagian dalam upaya tersebut adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi yang hadir dalam rapat koordinasi lintas sektor di Pendopo Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, itu membahas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan perizinan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, termasuk DPTR yang memiliki peran strategis dalam aspek tata ruang dan pemanfaatan lahan.
“Capaian kita sudah berada pada kategori baik, tapi itu bukan akhir. Target kita harus lebih tinggi, yakni menembus 20 besar nasional. Ini hanya bisa dicapai jika semua perangkat daerah bergerak bersama,” tegas Ade Suryaman.
Kehadiran DPTR dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung sinkronisasi kebijakan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan kesesuaian tata ruang, pemanfaatan lahan, dan kepastian regulasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain DPTR, rakor juga dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait lainnya seperti Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sebagai leading sector pelayanan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan evaluasi kinerja PTSP tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pelayanan yang lebih responsif, cepat, dan terintegrasi lintas sektor.
“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan perizinan selaras, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam berusaha,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis kualitas pelayanan publik di bidang perizinan akan semakin baik, sekaligus mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Sukabumi.(adv)






