LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 26 Februari 2025.
Serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota tersebut dilakukan menyusul Keputusan Kapolda Jabar nomor KEP/125/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar pada 29 Januari 2025 lalu.
AKP Tenda Sukendar menjabat Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota menggantikan AKP Iwan Hendi Sutisna yang mengemban tugas baru sebagai Kasat Narkoba Polres Sukabumi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota yang sebelumnya dijabat AKP Bagus Panuntun diganti oleh AKP Tatang Mulyana, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sukabumi. Dan AKP Bagus Panuntun menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Subang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi dalam sambutannya menyebutkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba merupakan satuan dengan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat kompleks.
“Tugas Polri khususnya Sat Reskrim dan Sat Narkoba saat ini sangat komplek, mulai dari kejahatan siber atau peningkatan kejahatan online, termasuk geng motor yang kerap menggunakan media online, kejahatan trans nasional, kejahatan konvensional, masifnya peredaran narkoba, meningkatnya penggunaan narkoba di kalangan remaja serta jaringan sindikat narkoba,” kata Rita Suwadi, Rabu (26/2).
Diungkapkan Kapolres, dalam tugasnya Polri harus profesional, menjalankan tugas penuh dengan ikhlas, jujur, profesional dan bertanggungjawab serta mengedepankan penanganan hukum dan pelayanan yang humanis.
Dalam kesempatan itu AKBP Rita Suwandi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan ikhlas serta dapat menjaga kesehatan serta keselamatan.
“Saya berharap seluruh personel Polres Sukabumi Kota bisa saling bahu membahu, merapatkan barisan, serta menghindari prilaku yang kontra produktif,” pungkasnya.**






