Dugaan Kasus Penipuan Pegawai Samsat Kota Sukabumi Disorot Dosen STH Pasundan

Kantor Samsat Kota Sukabumi | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Kali ini sorotan dugaan kasus penipuan yang berada di lingkungan Samsat Kota Sukabumi terhadap warga pemohon perpanjangan pajak kendaraan salah satunnya datang dari Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, Hayatun Hamid.

Menurut Hamid, apabila memang ada penyalahgunaan wewenang dilingkungan Samsat itu artinya ada masalah dari segi pengawasannya. Sebagai lembaga pemerintah, seharusnya pengawasan itu lebih dimaksimalkan agar para pegawai yang langsung berhubungan dengan masyarakat itu tidak memberikan perlakuan yang buruk, apalagi sampai melakukan penipuan.

“Ya seharusnya ada pemaksimalan atau peningkatan pengawasan dari Samsat itu sendiri. Sehingga para pegawai yang memang diterjunkan untuk langsung berhubungan dengan masyarakat tidak memiliki integritas yang tinggi, sehingga tidak merugian terhadap masyarakat,” ujar Hamid, kepada wartawan saat dihubungi melalui aplikasi perpesanannya, Kamis (26/1/23).

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Mudik Lebaran 2023 Melonjak, Polres Sukabumi Kota Terapkan Strategi

Hamid menjelaskan, salah satu item yang sekarang masuk ke kas daerah yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB). Maka apabila terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang, tentunya akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang seharusnya itu digunakan untuk kemakmuran masyarakat di daerah.

“Jadi PKB itu kan masuk ke kas daerah. Nah otomatis jika ada penyelewengan atau penyalahgunaan, tentu itu akan berpengaruh terhadap PAD,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi, Iwan Juanda, pada Selasa (24/1/23) kemarin.

Baca juga:  Dirasa Paling Layak Menjadi Pemimpin, Ratusan Warga Kota Sukabumi Deklarasi Dukungan Ganjar-Mahfud

Pemeriksaan terhadap Kepala P3DW itu merupakan rangkaian penyelidikan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai honorer pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat.

“Betul, yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan. Ada beberapa saksi lain juga yang kita periksa, termasuk pelapor, serta dari pihak-pihak terkait,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, kepada wartawan.

Hasil perkembangan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pegawai honorer Dispenda itu hingga saat ini masih berjalan. Ia menjelaskan, penyelidikan yang pihaknya lakukan ini menindaklanjuti laporan dari salah satu korban yang mengurus mutasi kendaraannya, namun hingga saat ini tak kunjung selesai, sehingga pelapor melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca juga:  Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup, Fahmi Harapkan Lahirkan Pemain Profesional

“Yang laporan ke kami itu ada satu pelapor. Pelapor itu merasa dirugikan sebesar Rp5 juta dalam pengurusan mutasi kendaraannya,” jelasnya.

Ditanya mengenai apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam, kata Yanto, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

“Hingga saat ini kami masih dalam penyelidikan. Kemungkinan pasti ada korban lainnya. Mohon sabar, nanti akan kami sampaikan kembali apabila sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Pos terkait