Fahmi Pastikan Program Kotaku Senilai Rp4 Miliar Berjalan Mulus

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau langsung proses pembangunan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di empat kelurahan di Kota Sukabumi. Hal itu untuk memastikan program bantuan Kotaku tersebut berjalan dengan baik.

Dilansir dari laman resmi website humpro.sukabumikota.go.id, pemantauan dilaksanakan dengan menelusuri jalanan kelurahan, yakni, Kelurahan Kebonjati, Cisarua, Cibeureumhilir, dan Warudoyong, Rabu (11/11/2020).

Baca juga:  Siap-siap Tilang Elektronik di Kota Sukabumi Segera Diterapkan

Turut hadir mendampingi pelaksanaan program Kotaku yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kota Sukabumi, Asep Irawan, unsur Polres Sukabumi Kota, dan Kejaksaan Negeri Sukabumi.

Baca juga: Waspada Bencana di Kota Sukabumi, Fahmi Cek Kesiapan Mitigas

Baca juga: ASN Menyimpang atau Pelayanan Buruk? Lapor ke Portal Ini!

“Kami bersama dari polres dan kejaksaan melakukan pengecekan program kota tanpa kumuh yang terdapat di beberapa kelurahan. Program Kotaku ini diharapkan bisa mengubah wajah kota yang awalnya kumuh menjadi terurai dan mengurangi wilayah kumuh,” ujar Fahmi.

Baca juga:  Semua CV wajib terverifikasi Bidang Jakon Prihal Kelengkapan berkaitan Permen PUPR No 01 Tahun 2023

Wilayah yang disambangi Fahmi, satu di antaranya yakni di RW 03 Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong berupa sarana air bersih dan paving blok serta septic tank komunal.

“Masing-masing kelurahan mendapatkan bantuan Kotaku sebesar Rp1 Miliar. Jadi total bantuannya untuk empat kelurahan itu Rp4 Miliar,” terangnya.

Ia menjelaskan, sasaran pembangunannya antara lain drainase, ruang terbuka hijau, jalan lingkungan, dan sarana air bersih. “Targetnya wilayah kumuh berkurang dan indeks kebahagian masyarakat naik dengan mengurangi angka kekumuhan,” tandasnya.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat di HUT Baznas ke 22

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan

Pos terkait