Kemenkominfo dan DPR RI Ajak Lawan Medsos Kelompok Radikal

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, bekerja sama dengan Komisi 1 DPR RI menyelenggarakan webinar literasi digital, di Venue at Roemah Bundaku Resort, Jalan Sultan Hasanudin, Batu Layang, Cisarua, Bogor, Jumat (18/12/2020).

Webinar dengan mengangkat tema Mendownlod Pesan dan Hikmah Al-Quran; Bijak Bermedia Sosial tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Sekjen PBNU yang juga menjabat anggota Komisi 1 DPR RI, Helmy Faishal Zaini, Staf Ahli Menteri Kominfo RI, Henry Subiakto, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Quran Musta’in Syafi’i.

Baca juga:  Pemerintah Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Wakil Ketua DPR Minta Kaji Ulang

Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Sekretariat DPR Kota Bekasi Anggarkan Rp100 Juta Perbaharui Mebelair

“Hendaknya kita harus bijak dalam bermedia sosial, jangan menggunakan dalil-dalil Alquran untuk membuat suasana jadi gaduh antar umat. Sebaiknya saring dulu apa-apa yang mau kita sharing,” ujar Anggota Komisi 1 DPR RI, Helmy Faishal Zaini saat menyampaikan materi.

Baca juga:  Banyak Pihak Pertanyakan Almamater yang Digunakan Abdul Latip? Ini Penjelasan Hendra Permana

Staf Ahli Menteri Kominfo RI, Henry Subiakto yang juga pakar di bidang ilmu komunikasi politik menuturkan, media-media sosial dari kelompok-kelompok radikal yang berkembang perlu diimbangi oleh media-media sosial dari kelompok Islam moderat seperti NU, Muhammadiah, dan sebagainya.

Baca juga: Kemen PUPR Latih Fasilitator Program BSPS di Sukabumi

“Harapannya acara-acara seperti ini bisa dikembangan dikalangan nahdliyin. Apalagi saat ini website NU sudah mulai bersaing di media sosial,” ucapnya.

Baca juga:  Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Buruh PT TBI Ancam Unras

Sementara itu Pengasuh PP Madrasatul Quran yang juga pakar tafsir PP Tebuireng, Musta’in Syafi’i menegaskan, konten-konten yang berisi kemudorotan dan konten apapun itu hukumnya haram.

Reporter : Indra Lesmana
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait