Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, bekerja sama dengan Komisi 1 DPR RI menyelenggarakan webinar literasi digital, di Venue at Roemah Bundaku Resort, Jalan Sultan Hasanudin, Batu Layang, Cisarua, Bogor, Jumat (18/12/2020).
Webinar dengan mengangkat tema Mendownlod Pesan dan Hikmah Al-Quran; Bijak Bermedia Sosial tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Sekjen PBNU yang juga menjabat anggota Komisi 1 DPR RI, Helmy Faishal Zaini, Staf Ahli Menteri Kominfo RI, Henry Subiakto, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Quran Musta’in Syafi’i.
Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Sekretariat DPR Kota Bekasi Anggarkan Rp100 Juta Perbaharui Mebelair
“Hendaknya kita harus bijak dalam bermedia sosial, jangan menggunakan dalil-dalil Alquran untuk membuat suasana jadi gaduh antar umat. Sebaiknya saring dulu apa-apa yang mau kita sharing,” ujar Anggota Komisi 1 DPR RI, Helmy Faishal Zaini saat menyampaikan materi.
Staf Ahli Menteri Kominfo RI, Henry Subiakto yang juga pakar di bidang ilmu komunikasi politik menuturkan, media-media sosial dari kelompok-kelompok radikal yang berkembang perlu diimbangi oleh media-media sosial dari kelompok Islam moderat seperti NU, Muhammadiah, dan sebagainya.
Baca juga: Kemen PUPR Latih Fasilitator Program BSPS di Sukabumi
“Harapannya acara-acara seperti ini bisa dikembangan dikalangan nahdliyin. Apalagi saat ini website NU sudah mulai bersaing di media sosial,” ucapnya.
Sementara itu Pengasuh PP Madrasatul Quran yang juga pakar tafsir PP Tebuireng, Musta’in Syafi’i menegaskan, konten-konten yang berisi kemudorotan dan konten apapun itu hukumnya haram.
Reporter : Indra Lesmana
Redaktur : Garis Nurbogarullah