FKN dan Barikade 98 Jabar: Kapolri Diminta Tangkap Edy Mulyadi Sang Perusak Persatuan Indonesia

LINGKARPENA.ID – Perkataan Edy Mulyadi wartawan senior juga merupakan mantan caleg PKS telah melukai hati dan perasaan warga masyarakat Kalimantan dengan mengatakan “Tempat Ibu Kota Baru Tempat Jin Buang Anak” lebih menghina lagi dengan ungkapan “Kuntilanak dan Genderuwo”.

Ungkapan Edy Mulyadi tidak beretika memperlihatkan kebodohan menurunkan jati dirinya sebagai manusia. Sangat memprihatinkan berlatar partai mengatasnamakan agama tapi pekerjaannya menghina, mencaci maki menyebar kebencian dan mengumbar fitnah.

Baca juga:  Paripurna DPRD Kab Sukabumi Bahas Dua Raperda, Ini Penjelasan Yudha dan Bupati

Sangat wajar seluruh warga masyarakat Kalimantan marah dan bahkan seluruh Indonesia atas perilaku Edy Mulyadi yang kasar, sombong, angkuh dan “biadab” telah menghina merendahkan seluruh warga masyarakat Kalimantan.

Ungkapan Edy Mulyadi tersebut merusak dan akan menghancurkan persatuan dan kesatuan nasional, oleh karena itu Kapolri harus secepatnya menangkap Edy Mulyadi, kalau lambat akan menjadi preseden buruk serta menurunkan wibawa POLRI dalam menjaga persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia, dalam siaran pers bersama Forum Kabuyutan Nusantara dan Barikade 98 Jabar ditandatangani oleh Abdul Salam Nur Ahmad Presidium Forum Kabuyutan Nusantara dan Budy Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar, Senin (24/01/2022).

Baca juga:  Semangati Relawan Asjap, Deni Gunawan: Terus Bergerak Bersinergi Bersama Partai Golkar

Selanjutnya Budy Hermansyah mengatakan “Edy harus ditangkap secepatnya jangan sampai warga masyarakat Kalimantan menyelesaikan kepongahan Edy Mulyadi secara adat istiadat Kalimantan. Hukum harus ditegakkan, Edy Mulyadi proses sesuai hukum yang berlaku, ungkap Ketua Barikade 98 Jabar.

Abdul Salam menegaskan “Kalau dari proses dan penyelidikan atas Edy Mulyadi ditemukan bukti bukti keterlibatan partai tertentu tempat bernaungnya Edy. Ini harus diusut tuntas, serta partai tersebut harus dibubarkan. Karena merusak dan mengadu domba rakyat. Dan ini akan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Abdul Salam Nur Ahmad juga sebagai Sekjen PPJNA 98.

Baca juga:  1 Personel Memasuki Pensiun dan Ini Jumlah Anggota Naik Pangkat di Polres Sukabumi

 

 

 

 

 

 

Reporter: Tim Sindikasi

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait