LINGKARPENA.ID | Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) dari Lampung Tengah dan LSM LIRA menggelar aksi damai di depan gedung KPK RI, Selasa, 20 Juni 2023.
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Daerah Lampung Tengah, terhadap laporan penggunaan anggaran di tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Setelah mendapat kritikan dari DPRD, kini ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Penggiat Anti Korupsi mendatangi gedung merah putih.
“Kedatangan kami di gedung merah putih ini untuk menyampaikan aspirasi dalam menyikapi karena masih banyaknya kesalahan administratif disektor Dinas Bina Marga Lampung Tengah dan merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah,” ujar Novan, selaku orator di lokasi aksi.
Lanjut Novan, perlu sama sama kita ketahui pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah, BPK RI pun menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah. Lima paket tersebut diantaranya merupakan “mega proyek” dengan nilai paket yang sangat fantastis hingga puluhan miliaran rupiah.
“Kelima mega proyek itu yakni PT. BRG dengan nilai pekerjaan Rp27.826.280.000,” ujarnya.
Kemudian PT. YMS dengan nilai paket Rp35.639.473.000. PT. MPP dengan nilai kontrak Rp37.816.498.000. Lalu PT. MSP dengan nilai proyek Rp26.459.288.100 dan PT. DT dengan nilai proyek Rp18.481.261.000. Sementara sisanya 11 paket dikerjakan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah dengan total;
“Temuan BPK mencapai Rp1.537.174.128,03.” tandasnya.
Novan menilai, PPTK kecolongan hingga adanya kelebihan pembayaran terhadap para rekanan. Artinya secara tekhnis mereka ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan itu.
“Tetapi diakhir cerita, sebagai PPTK kecolongan dengan jumlah yang fantastis PPTK tidak tahu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak ngerti, dan kuasa pengguna anggaran tandatangan.Apalagi setelah kami telusuri PPK yang di tetapkan dinas bina marga tidak memiliki sertipikat barang dan jasa.,disini kami menilai adanya dugaan pemufakatan kejahatan, persekongkolan antara PPTK, PPK, Kontraktor, hingga kepala Dinas Bina Marga,” tambah Novan
Menambahkan, Hisabi selaku orator aksi selanjutnya menyampaikan, jika KPK tidak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada disektor Dinas Bina Marga Lampung tengah pihaknya akan terus menyuarakan aksi lanjutan.
“Kami akan terus mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi kami. Aksi kami hari ini memberikan berkas kepada KPK RI agar mengetahui data, bukti, serta dokumentasi pekerjaan yang ingin kami serahkan,” katanya.
“Terakhir, kami meminta KPK RI untuk mendengar tuntutan kami agar KPK RI mengetahui data serta bukti dan dokumentasi pekerjaan yang akan kami serahkan ini,” ujar Hisabi
Tuntutan FPAK yang disampaikan kepada KPK ada 7 poin di antaranya;
1. Panggil dan periksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah atas temuan BPK.
Ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah lima
paket diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai hingga puluhan milliar rupiah.
2. Panggil dan periksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.
3.Panggil Dan periksa Panitia Pelaksana Lelang (PPL) pihak PPK di duga tidak mengisi data tender di LPSE setelah kontrak selesai.khusus di pekerjaan peningkatan jalan s.d Rigit ruas jalan Majapahit -punggur senilai Rp 24 milyar.
4. Panggil Dan periksa Dirut.PT.DORES ORTUSA JAYA. Dalam pekerjaan proyek jalan sampai dengan Rigit.Di ruas Majapahit-punggur senilai Rp.24 milyar.
5. Periksa panitia lelang terkait pekerjaan ruas jalan bandar jaya – Simpang Agung yang mana pemenang di sistem LPSE Lamteng PT.Osa Putra Batom tetapi yang berkontrak dan mengerjakan perusahaan lain yang sangat jelas permainan Dinas Bina Marga dan ULP Lamteng. Karena penggunaan anggaran di tahun 2021 di Kabupaten Lampung Tengah diduga banyak
kesalahan administratif hingga merugikan keuangan daerah milliaran rupiah.
6. Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait sektor jalan
terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan, peningkatan kapasitas jalan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaran cukup mendominasi.
7. Data dan berkas lainnya terlampir dilembaran Press Release. Kami harap KPK RI serius menangani indikasi praktek KKN di lampung tengah khususnya di Dinas Bina Marga. Dan atas berkas laporan yang kami berikan ke KPK RI, Agar segera menindaklanjuti dengan sebagai mana mestinya dalam memberantas koruptor di kabupaten Lampung Tengah.**