Lingkarpena.id, SUKABUMI – Jajaran Satlantas Polres Sukabumi kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk memasuki kawasan wisata pantai Palabuhanratu dan sekitarnya pada Sabtu (9/10/2021).
Sejak pagi tadi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi telah berjaga di pos pertigaan Gunung Butak Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Gakkum Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi IPTU Nandang.
Baca juga: |
Sat Lantas Lakukan Pengawasan Prokes di Kawasan Wisata Selabintana |
Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menyatakan, bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap salah satu bentuk upaya untuk mengurangi kepadatan lalulintas. Terutama arus pengunjung wisata pantai di masa penanggulangan pandemi Covid-19 ini.
“Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam arahan apel tadi mengarahkan agar personil terus tidak bosan mengingatkan masyarakat secara humanis untuk disiplin menjaga protokol kesehatan untuk kesehatan bersama,” terang Aah kepada awak media.
Baca juga: |
Kapolres: Polisi Pantau Terus Penerapan Prokes di Kawasan Wisata Masing-masing |
Selain itu kata Aah, pemberlakuan aturan ganjil genap yang dilakukan personil Polres Sukabumi juga melakukan himbauan di sepanjang pantai Citepus dan Istiqomah Palabuhanratu.
“Ya, anggota selain menghimbau protokol kesehatan di kawasan wisata, juga terus edukasi kesehatan dengan memberikan masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan APD masker,” kata Aah.
Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin