Gas Beracun Menelan Korban Jiwa Dibekas Galian Tambang di Ciemas Sukabumi

Lingkarpena.id, KABUPATEN SUKABUMI – Seorang penambang dikabarkan meninggal dunia di dalam bekas lubang galian tambang di wilayah Kampung Cibangban, RT 02/10 Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Selasa,(24/08/2021).

Peristiwa itu diketahui sekira pukul 09:00 WIB oleh kedua saksi mata, Mamat (52) dan Edi (45) yang berada di lokasi kejadian. Diketahui, korban merupakan Suryana (31) asal warga Kampung Cikanteh, RT 02/10 Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:
Keracunan Massal di Surade Sukabumi, Diduga Ini Penyebabnya!

Diduga korban meninggal akibat menghirup gas zat asam yang terdapat pada lubang tersebut. Menurut kedua saksi, korban saat itu hendak mengambil selang blower yang sudah tidak terpakai di dalam lubang. Namun nahas, lubang yang sudah 3 bulan tidak beroperasi itu mengandung zat gas asam sehingga menelan korban jiwa.

Baca juga:  Lahan Kritis Mengancam Krisis Air, Ekonomi dan Kesehatan di Sukabumi, Reboisasi Begitu Penting

Kapolsek Ciemas, melalui Panit 1 Reserse kriminal Aiptu Feri S mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan Ciemas dan mendatangi lokasi kejadian perkara dimana korban meninggal dunia. Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak warga yang berada di lokasi tersebut.

“Korban sebelumnya sudah diingatkan sama, kedua saksi agar tidak dulu masuk ke dalam sebelum blower dinyalakan. Baru dihidupkan 5 menit korban sudah masuk kedalam lubang galian,” kata Feri, sesuai keterangan dari kedua saksi, saat dihubungi lingkarpena.id Selasa, (24/08/2021) malam melalui sambungan telepon nya.

Baca juga:  Geger, Pria Ditemukan Gantung Diri di Nyalindung Sukabumi
Baca juga:
Tanggul Diruas Jalan Karangtengah Disoal Pengendara, Aparat Diminta Edukasi Tinjau Lokasi

Dikatakan Feri, menurut penuturan kedua saksi, korban tidak kunjung keluar selama 20 menit sehingga membuat panik keduanya. Setelah itu, kedua saksi mencoba mengamati korban yang berada di kedalaman 15 meter, dan terlihat posisi korban sudah dalam keadaan mengambang tak bernyawa. Kemudian kedua saksi mencoba mengevakuasi korban dengan cara mengeluarkan gas beracun dengan 3 alat penghisap blower, setelah 30 menit korban diangkat ke permukaan.

Baca juga:  Sejak Tahun 2015 Lowongan Kerja Sektor Informal Timur Tengah Ditutup, Hati-hati Calo TKI Illegal

“Saat itu juga korban langsung dibawa kerumah duka. Karena posisi antara TKP dan rumah korban jaraknya tidak begitu, jauh. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan menganggap itu musibah serta tidak ada unsur kesengajaan. Keluarga membuat surat pernyataan otopsi secara terlampir,” terang Feri.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait