LINGKARPENA.ID – Kepolisian sektor Polsek Curugkembar Polres Sukabumi, tinjau pelaksanaan gebyar vaksin merdeka anak usia 6-11 tahun. Kegiatan rencana akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan di masing-masing Sekolah yang ada di 7 Desa di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Gebyar vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun dimulai hari tadi Rabu, 12 Januari 2022. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai denan sasaran SD/MI dan TK/PAUD se- Kecamatan Curugkembar.
Turut hadir dan memantau kegiatan vaksinasi Kapolsek Curugkembar, Iptu Muhlis dan jajaran, Peltu Edi Danposramil Curugkembar dan Anggota, Tsalits Sulaeman, Kepala Puskesmas Curugkembar, serta Dr. Ajeng merupakan Penanggung Jawab Lapangan PKM Curugkembar.
Sementara itu Dr. Debiet, sebagai Penanggung Jawab KIPI ( Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), turut disaksikan Shaleh Iskandar dari Ketua PGRI Kecamatan Curugkembar, bersama Ketua Himpaudi, K3S, beserta tim nakes Kecamatan Curugkembar.
Dalam pelaksanaan gebyar vaksin dan imunisasi ini, Polsek Curugkembar bekerjasama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Curugkembar sebagai petugas imunisasi atau vaksinasi mulai dari pendaftaran, screening, imunisator/vaksinator dan tim entri data.
“Pelaksanaan imunisasi dilaksanakan pada beberapa titik di Kecamatan Curugkembar tadi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran anak usia 6-11 tahun sebagai upaya untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai dilaksanakan 100 persen pada pekan ini,” ujar Iptu Muhlis.
Dikatakan Kapolsek, dengan adanya vaksinasi ni diharapkan dapat melindungi anak-anak dari penularan covid-19 khususnya varian Omicron yang perkembangannya cukup cepat. Selain itu, pemberian imunisasi kepada anak diutamakan pemberian dosis 1 (satu) bagi anak-anak yang belum sama sekali mendapatkan imunisasi covid-19.
“Kegiatan vaksinasi merdeka anak ini dilakukan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Puskesmas Curugkembar serta instansi terkait lainnya. Ya agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi aturan prokes serta orang tua memberikan pendampingan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap siswa yang akan divaksin yang kondisinya masih anak-anak,” jelas Muhlis.
Selain melaksanakan tugas pengamanan imunisasi, Kapolsek menyampaikan apresiasinya kepada Tiga Pilar yang telah bekerjasama dengan kompak untuk melaksanakan percepatan imunisasi anak usia 6-11 Tahun di Curugkembar itu. Dirinya meyakini vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan sekarang akan memberikan manfaat dengan tujuan yang baik bagi anak-anak.
Permintaan Kapolsek Curugkembar secara khusus kepada unsur-unsur yang terkait di bidang pendidikan di Kecamatan Curugkembar, agar mengajak para guru untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi bagi anak kepada orang tua murid.
“Ya, dengan dilakukan sosialisasi kepada orang tua murid tidak ada lagi alasan anak menolak vaksin covid-19 ini. Karena terkadang ada alasan belum mendapatkan izin orang tua,” tuturnya.
Kapolsek berharap, agar anak sekolah di wilayah Kecamatan Curugkembar di data secara nyata. Baik yang sudah di vaksin di sekolahan maupun yang di vaksin di luar sekolah.
“Apabila masih terdapat banyak anak murid di sekolah tersebut belum di vaksin agar segera dilaporkan ke Tiga Pilar, sehingga kemudian bisa dilaksanakan vaksinasi di sekolah tersebut,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek, TNI maupun Polri sangat mendukung adanya kegiatan seperti ini. Karena vaksinasi dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat khususnya anak-anak. Kegiatan pengamanan juga dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan imunisasi kepada anak anak, sehingga mampu mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan cluster baru.
Sebagai catatan, dijelaskan Kapolsek, jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah, jenis vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Adapun jika ada kejadian yang terjadi diluar hal-hal tersebut di atas, masuk kedalam kategori kejadian koinsiden. Contohnya, demam yang sudah terjadi sebelum atau pada saat pemberian imunisasi. Situasi ini disebut sebagai asosiasi temporal, yaitu dua atau lebih kejadian yang terjadi bersamaan. Kejadian pertama bisa jadi berhubungan atau tidak berhubungan dengan kejadian berikutnya.
“Target vaksinasi dangan sasaran kategori anak-anak umur 6-11 tahun di Kecamatan Curugkembar meliputi 7 (tujuh) Desa dengan jumlah target 2.611 anak. Ini ditargetkan 14 hari ke depan selesai,” pungkasnya.(***)
Reporter: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin






