Guru Honorer Mengalami Mata Buram Setelah Suntik Vaksin Covid-19

Lingkarpena.id, Sukabumi – Program Vaksinasi Nasional yang dilaksanakan untuk tenaga pengajar di Kecamatan Cisolok menyisakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialami oleh Susan Antela (31) guru honorer di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Kejadian berawal dari setelah penyuntikan vaksin dosis kedua, korban mengalami KIPI dengan reaksi mata buram dan tangan menjadi kaku, setelah itu korban dirujuk ke RSUD Palabuhanratu dan akhirnya dirujuk kembali ke RS Hasan Sadikin Bandung.

“Tanggal 31 Maret 2021 kakak saya menerima vaksin dosis kedua, seperti biasa dilakukan pemeriksaan dan lain-lain sampai dinyatakan aman mengikuti penyuntikan, setelah 10 menit dia merasakan pusing, lemes lalu setelah itu tangannya menjadi kaku dan berbicaranya terbata-bata tidak jelas,” ujar Yayu (26) adik korban kepada wartawan, Rabu (28/04/2021).

Baca juga:  Petugas Gabungan Polsek Ciemas Razia Knalpot Bising, Ini Hasilnya! 

Baca juga:   Vaksinasi AstraZeneca Menelan Korban, Begini Kata Ahli!

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Cisolok Heri Suherman, Ia mengatakan ketika pemberian dosis pertama tidak ada kejadian apa-apa namun setelah pemberian dosis kedua terjadi KIPI.

“10 menit sesudah penyuntikkan terjadi KIPI, korban kita suruh untuk ke meja 4 untuk diobservasi, lalu ada keluhan pusing dan lain-lain, setelah diberikan pertolongan dan diinfus akhirnya kita rujuk ke RSUD Palabuhanratu,” ujar Heri.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Amankan Puluhan Remaja Perang Sarung

Sementara itu H Andi Rahman Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mengakui pihaknya telah melakukan prosedur yang benar dalam menangani guru honorer korban KIPI tersebut.

Baca juga:   Upaya KBM Tatap Muka Cepat Terealisasi, 200 Tenaga Pengajar Disuntik Vaksin Covid-19

“Tanggungjawab pemerintah harus sampai sembuh dalam menangani korban KIPI dan tidak dibebankan biaya sedikitpun,” ujarnya.

Baca juga:  Ada Bercak Darah: Dua Korban Dianiaya di Sebuah Kontrakan di Gunungguruh Sukabumi 

Andi menambahkan mulai dari pemberian layanan kesehatan dari awal dibawa ke RSUD Palabuhanratu sampai dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung pelayanan kesehatan itu menjadi tanggungjawab pemerintah. Apabila ada biaya yang harus dikeluarkan, mohon untuk membawa bukti pembayarannya untuk diganti oleh Pemerintah.

“Kasus korban sekarang sudah dilimpahkan ke Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat, jadi kewenangan ada di sana, berbeda jika masih di RSUD Palabuhanratu tanggungjawab masih berada di Kelompok Kerja (Pokja) KIPI Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

 

 

Redaktur:   Dharmawan Hadi

Pos terkait