LINGKARPENA.ID | Proses pelayanan Medical Check Up (MCU) di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi menjadi perhatian setelah seorang pasien berinisial IR (55) mengalami kendala pada dokumen hasil pemeriksaan yang dibutuhkannya sebagai persyaratan bekerja di Singapura.
IR menjalani pemeriksaan MCU pada 19 Juni 2026 secara mandiri. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum kembali bekerja di Singapura, dengan batas waktu penyerahan dokumen pada 25 Juni 2026.
Menurut keterangan yang diterima, hasil pemeriksaan baru dapat diambil pada 22 Juni 2026. Namun, saat proses penyerahan hasil berlangsung, diketahui terjadi kekeliruan pada dokumen radiologi yang diterima pasien. Setelah dilakukan pengecekan ulang, hasil rontgen tersebut ternyata milik pasien lain.
Kondisi tersebut membuat dokumen MCU yang dimiliki IR belum dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan perusahaan. Akibatnya, pasien mengaku kecewa karena khawatir keterlambatan dokumen dapat memengaruhi proses keberangkatannya ke Singapura.
Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Syamsudin SH, Windi, membenarkan adanya kekeliruan dalam proses penyerahan hasil pemeriksaan. Pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kami mengakui memang terjadi kekeliruan dalam penyerahan hasil pemeriksaan MCU kepada pasien. Atas kejadian ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada yang bersangkutan. Rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Windi.
Ia menjelaskan, manajemen RSUD Syamsudin SH akan melakukan evaluasi internal sekaligus memperkuat mekanisme verifikasi dokumen sebelum hasil pemeriksaan diserahkan kepada pasien. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketelitian petugas dan meminimalkan potensi terjadinya kekeliruan administrasi di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya akurasi dalam pelayanan administrasi kesehatan, terutama untuk dokumen yang digunakan sebagai persyaratan bekerja maupun keperluan resmi lainnya. Rumah sakit pun berkomitmen menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.(*)






