LINGKARPENA.ID I Seorang buruh harian lepas Berinisial AJ (34) di borgol aparat Polsek Cicurug, Polres Sukabumi. Lantaran diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditempat parkir Besmen Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/02/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan yang didampingi Oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, warga serang tersebut diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat di area parkiran Besmen Pasar Cicurug.
“Pagi tadi kami menerima laporan masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan dipasar Cicurug, kemudian saya perintahkan anggota unit Reskrim dan yang piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Parlan kepada wartawan.
Dijelaskan Parlan, setalah mendapat laporan tersebut ia bersama jajarannya langsung menuju kelokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah tiba polisi langsung mengamankan terduga pelaku dan kemudian di bawa ke Mako Polsek Cicurug.
“Adapun modus dari pelaku yakni dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” bebernya.
Tak hanya itu sambung dia, Aparat Polsek Cicurug berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket.
“Kini terduga pelaku sudah dalam proses pemeriksaan dan kita akan terus untuk kembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” pungkasnya.