Ini Pesan Bupati untuk Calon PMI di Sukabumi

Bupati Sukabumi saat di wawancarai awak media.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Untuk mengantisipasi kasus yang tidak diinginkan kepada para pekerja migran atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami berharap para calon pekerja migran agar selektif dalam memilih agen atau PT yang akan memberangkatkan terutama jangan sampai berangat dengan cara ilegal.

“‘Jadi, jangan sampai orang Sukabumi yang hendak bekerja ke luar negeri itu, mereka menggunakan jasa dari agen Cianjur atau agen dari luar daerah lainnya yang tidak bisa diketahui kejelasannya, karena jika terjadi masalah, pasti akan susah untuk menyelidikinya. Jika ada PT atau agen yang menawarkan dirinya bisa mempekerjakan di luar negeri. Jangan sampai masyarakat kita kerja di sana, jadi TKW ilegal, karena sudah jelas ini akan kesulitan jika saat mereka bekerja di sananya ada masalah,” tegas Marwan.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Minta Calon Guru Penggerak jadi Leader Tangguh dan Profesional

Selain itu, kata Marwan, jika memang harus bekerja di Luar Negri, masyarakat diharapkan memiliki skill atau keahlian yang bisa menopang pekerjaan di negri orang. Marwan menilai, sejauh ini masih banyak buruh migran Kabupaten Sukabumi yang masih belum memahami apa saja yang harus disiapkan jika mau bekerja keluar negri. Untuk itu, sebagai pemerintah mulai dari pemerintah tingkat Desa, Kecamatan hingga Pemerintah Daerah harus memberikan sosilisasi dan edukasi, bahwa ketika hendak bekerja ke luar negeri itu ada prosedur dan keahlian serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh PMI itu sendiri.

Baca juga:  Sebuah Ruko Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

“Jangan sampai mereka hendak bekerja ke luar negeri, tetapi tidak punya skill maupun keahlian, karena ini akan menjadi musibah bagi masyarakat itu sendiri. Intinya, masyarakat harus benar-benar faham dan cermat. bilamana warga Kabupaten Sukabumi, khususnya kaum perempuan yang bersikeras ingin berangkat bekerja ke luar negeri disarankan agar melihat penyelenggara penyalur kerjanya atau agen-nya harus benar-benar bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Berkaca dari kejadian yang menimpa seorang PMI, Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe, RT 26/RW 02 Desa Bantaragung Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, yang dikabarkan diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Riyadh, Saudi Arabia. Sejauh ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemberdayaan di sepanjang kawasan geopark. Ini dilakukan dengan harapan dapat mengurangi perempuan-perempuan menjadi TKW. Apalagi, mereka berangkat bekerja ke luar negerinya menggunakan jalur non prosedural atau illegal.

Baca juga:  Jelang Penilaian Adipura, Muspika Palabuhanratu Gelar Rapat Sinkronisasi dan Akselerasi

“Meskipun belum ada laporan kronologisnya seperti apa. Tapi itu lah resiko yang dihadapi oleh kita, dan agar kasus ini tidak terulang kembali kita harus lebih hati-hati termasuk dalam menyerap informasi, kadang-kadang kan dari yang berangkat bekerja ke luar negeri itu, dari jumlah 100 itu, yang untungnya hanya 2 atau 3 orang saja. Nah, cerita yang 2 dan 3 orang ini yang menyebar. Sementara, cerita susahnya tidak,” tandasnya.

Pos terkait