LINGKARPENA.ID | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi tengah menyusun Rencana Induk Penanggulangan Bencana yang akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun kedepan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhamy belum lama ini menerangkan, dalam rencana tersebut akan ditetapkan indikator utama serta target pembangunan daerah dalam bidang kebencanaan.
Menurutnya, rencana induk yang akan melibatkan lintas sektor tersebut bertujuan untuk menghasilkan sebuah dokumen yang menjadi pedoman seluruh pihak agar kinerja penanggulangan bencana bisa semakin meningkat.
“Tujuannya agar kita memiliki sebuah dokumen penanggulangan bencana yang lebih terukur dan terarah sehingga kinerja utama bisa lebih ditingkatkan untuk semua lintas sektor yang ada,” jelas Zulkarnain.
Rencana Induk Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan kajian risiko bencana dan studi rencana penanggulangan bencana diantaranya akan memuat pula isu strategis, analisis masalah serta rencana aksi.
“Ya sasaran dalam penyusunan rencana induk ini adalah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi serta pemangku kepentingan lainnya,” singkatnya.**