LINGKARPENA.ID | Kebakaran Rumah milik Dadang Suheri berukuran arae terbakar 3X3 meter yang beralamat di Kampung Sinagar, RT 01/02 Desa Nagrak Utara, kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam (07/10/2022), sekira pukul 22.00 WIB, seorang remaja bernama Raisya (13) dinyatakan tewas terpanggang api.
Komandan Posko IV Damkar Cibadak, pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Asep Romal dalam keterangannya mengatakan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Petugas damkar menerima laporan dari Petgas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak adanya kebakarannya rumah tinggal.
“Respon time 10 menit dengan jarak tempuh dari Posko menuju lokasi berjarak 7 kilo meter masih dalam wilayah managemen kebakaran langsung terjun kelokasi kebakaran dengan satu unit Damkar bersama personil untuk melakukan evakuasi dan memadamkan api yang berkobar,” kata Asep kepada Lingkarpena.id saat di konfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, api diduga bersumber dari dalam kamar yang mana di dalamnya ada seorang anak bernama Raisa (13) yang mengalami keterbelakangan mental. Anak tersebut memainkan suatu benda yang menimbulkan cepatnya api berkobar di dalam kamar tersebut akibatnya Raisa tewas terpanggang api dengan posisi terlentang di atas kasur.
“Mudahnya barang-barang yang mudah terbakar, api pun begitu cepat merambat di dalam kamar tersbut. Dalam kurun waktu 10 menit petugas dibantu warga setempat akhirnya berhasil memadamkan api,” bebernya.
Asep menegaskan, peristiwa kebakaran rumah tinggal ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan mengalami luka bakar yang cukup serius. Sedangkan penyebab dari kebakaran masih dalam penyidikan dan kerugian materil masih dalam perhitungan.” pungkasnya