LINGKARPENA.ID | Terobosan pro rakyat dihembuskan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi, terkait himbauannya kepada para kepala SD, SMP, dan SMA di seluruh propinsi Jawa Barat, agar tidak menahan Surat Tanda Tamat Belajar ( STTB ) para siswanya yang terkendala masalah keuangan.
“Apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi STTB nya belum diberikan mohon untuk segera diserahkan kepada para siswa, karena ijasah tersebut sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karier mereka selanjutnya,” ujar Kang Dedi Mulyadi dalam akun media sosial pribadinya.
Lanjut kata Kang Dedi Mulyadi, apabila ada tunggakan Yang ditimbulkan karena siswa tersebut mengikuti pendidikan pihak sekolah segera menyusun tunggakannya untuk diperlihatkan kepada tim yang akan mengkoordinasikan.
“Apabila ada tunggakan dari siswa tersebut saat mengikuti pendidikan di sekolah yang bapak ibu pimpin silahkan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan mengkoordinir,” tegasnya.
Kang Dedi Mulyadi berharap semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalankan pendidikan dengan baik tetapi karena ada problem keuangan pada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah atau sertifikat.
“Setelah saya dilantik, dinas pendidikan provinsi Jawa Barat, para kepala UPTD nya akan berkoordinasi dengan seluruh sekolah di provinsi Jawa Barat. Hatur Nuhun semuanya, semangat untuk Jawa Barat istimewa untuk Indonesia maju,” tandasnya.
Terobosan Kang Dedi Mulyadi direspon Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025, berisi instruksi penting terkait pengambilan ijazah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Jawa Barat, dengan fokus awal pada sekolah negeri.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, menegaskan, bahwa program ini bertujuan untuk memastikan seluruh lulusan menerima hak mereka atas ijazah.
“Ini untuk sekolah negeri dulu, swasta akan ada pengumuman berikutnya,” kata Lima.
Program ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh lulusan mendapatkan dokumen penting mereka.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah dan dapat dimanfaatkan oleh para lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Para lulusan juga diimbau untuk segera menghubungi sekolah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.